Robert Tantular nilai LPS semena-mena ambil alih Bank Century
"Mestinya kami diberi waktu dua sampai tiga minggu supaya rush-nya mereda," kata Robert.
Salah satu pemilik saham Bank Century, Robert Tantular, menganggap proses pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selepas ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik dan persetujuan pemberian penambahan modal sementara sebesar Rp 6,7 triliun dalam rapat Komite Stabilisasi Sistem Keuangan pada 20 sampai 21 November 2008, semena-mena. Dia juga mempertanyakan mengapa pemerintah bereaksi secepat kilat dalam menangani krisis, dan tidak memberi waktu Bank Century berangsur-angsur normal dan menghindari penarikan dana besar-besaran.
"Mestinya kami diberi waktu dua sampai tiga minggu supaya rush-nya mereda. Supaya bisa memulihkan modal dan kepercayaan masyarakat. Jangan cuma lima hari dan langsung diambil alih," kata Robert saat bersaksi dalam sidang terdakwa Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4).
Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 13 November 2008. Sementara pada 20 sampai 21 November 2008, rapat KSSK memutuskan memberikan bailout Rp 6,7 triliun buat Bank Century.
Robert juga menyatakan tidak pernah tahu ihwal kalkulasi pengambilalihan saham dari para pemegang saham Bank Century kepada LPS. Dia juga kaget ketika LPS mengumumkan menguasai 99,999 persen saham Bank Century, setelah ditetapkan menjadi bank gagal berdampak sistemik.
Bahkan, lanjut Robert, pihak Bank Indonesia pun secara sepihak memecat seluruh direksi Bank Century, tanpa alasan jelas.
"Mereka juga enggak diperbolehkan kembali ke kantor untuk mengambil barang-barang. Gaji direksi di bulan November 2008 pun belum dibayar sampai sekarang. Kita mau mengadu sama siapa? Kita kan orang kecil," sambung Robert.