Rohim diupah Rp 10 juta angkut 8 kg sabu dalam ban serep mobil
Sabu senilai Rp 16 miliar itu ia bawa dari aceh menuju Jambi.
Tak habis akal pengedar narkoba menyebar barang haram. Adalah Rohim (53) kurir narkoba di Jambi yang nekat menyembunyikan 8 kg sabu dalam ban serep mobil.
Sabu senilai Rp 16 miliar itu ia bawa dari aceh menuju Jambi.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
Kapolda Jambi, Irjen Muchlis AS mengatakan tersangka Rohim (53) warga Jelutung, Kota Jambi ditangkap di depan jalan Lintas Timur Sumatera KM 32 tepatnya di depan markas Polres Muarojambi saat mobil jenis pikap-nya melintas dan diperiksa petugas.
Muchlis menjelaskan penangkapan dilakukan Jumat (14/9) saat anggota Diresnarkoba Polda Jambi mendapatkan informasi akan ada melintas kendaraan roda empat yang membawa sabu dari Aceh menuju Jambi dalam jumlah besar.
"Anggota kemudian menggelar razia di depan Mapolres Muarojambi dengan memeriksa seluruh barang yang diangkut kendaraan mobil yang melintasi jalan lintas timur Sumatera tersebut," kata Muchlis AS seperti diberitakan Antara.
Saat melintas mobil yang dikendarai Rohim dan diperiksa petugas, dicurigai membawa narkoba jenis sabu dan setelah diperiksa dengan menggunakan anjing pelacak, ditemukan didalam ban serap ada delapan bungkus sabu-sabu asal Tiongkok dari Aceh dengan tujuan Jambi.
Muchlis mengatakan, saat dibongkar dari ban serap tersebut ditemukan delapan bungkus sabu yang dikemas khusus dan tersangka langsung diamankan ke Mapolda guna dikembangkan kasusnya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku diperintahkan oleh seorang bandar narkoba pemain lama di Kota Jambi dengan membawa sabu dalam jumlah besar delapan kilogram dengan bayaran Rp 10 juta guna mengangkut narkoba tersebut.
Kasus itu kini sedang dikembangkan penyidik polda dengan mengejar pemilik atau pemesan sabu asal Jambi yang sudah menjadi target kepolisian dalam untuk kasus narkoba.
Muchlis AS mengatakan dengan berhasilnya diamankannya delapan kilogram sabu sabu tersebut, ada sebanyak 80.000 orang generasi muda di Jambi terselamatkan dari bahaya narkoba.
Untuk tersangka dalam kasus ini dikenakan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Baca juga:
Minim keterangan, polisi sulit ungkap asal muasal kokain milik Richard
Agar tak mudah dipengaruhi dan masih butuh keterangan, alasan Richard tak direhab
Kendalikan bisnis narkoba dari Lapas Sragen, Bolot ditangkap BNNP Jateng
Gagalkan peredaran 2 Kg sabu, BNN tembak napi Lapas Tanjung Gusta
Polisi tak izinkan Richard Muljadi menikah di luar rutan Polda Metro Jaya