Roy Suryo kaget nama Boediono terseret kasus Century, serahkan pada hukum
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo enggan berkomentar mengenai masalah hukum yang menyeret nama mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo enggan berkomentar mengenai masalah hukum yang menyeret nama mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century.
Namun, Roy mengatakan sudah menghubungi Boediono untuk memberikan semangat saja. Sebab, dia mengaku kaget dengan adanya keputusan hakim Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan yang meminta KPK menetapkan sebagai tersangka.
-
Kapan Alfred Budiman berhenti bekerja di bank? Saya kerja di bank itu sejak 2020 dan resign kemarin pada Mei 2023, karena dulu tiap bulan saya ada gaji yang masuk ke rekening. Nah kalau sekarang, saya justru harus nabung di tanggal gajian,” terangnya.
-
Apa nama Gedung Bank Indonesia di Aceh pada masa kolonial Belanda? Sejarah Bangunan Gedung Bank Indonesia Aceh dulunya dikenal dengan Da Javansche Bank (DJB), terletak di Jalan Cut Mutia No 15.
-
Kapan Gedung De Javasche Bank diresmikan? Gedung De Javasche Bank ini diresmikan pada 30 Juli 1907, disusul dua kantor cabang lainnya pada 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908.
-
Bagaimana ciri khas bangunan Gedung Bank Indonesia di Aceh? Ciri khas bangunan ini yaitu terdapat 3 bagian gedung, bangunan induk berada di tengah lalu diapit oleh dua bangunan di sebelah kiri dan kanannya.
-
Kapan Stasiun Bedono diresmikan? Dilansir dari kanal YouTube Jejak Tempo Doeloe, Stasiun Bedono dibangun pada 1873 dan diresmikan pada 29 Januari 1905.
-
Dimana perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Danamon ditandatangani? Sinergi tersebut diresmikan lewat penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk Daisuke Ejima, di Menara Bank Danamon Jakarta, Senin (3/6).
"Saya hanya menyampaikan saja kepada Pak Boediono, tahan, karena aneka permasalahan ini pasti bisa dilewati. Kami kaget tidak menduga itu akan terjadi, biarkanlah hukum yang menentukan," kata Roy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/4).
Dia menyebut mantan dosennya di Universitas Gadjah Mada (UGM) itu merupakan sosok yang lurus dan tulus. Namun, dia menyebut setiap pekerjaan yang dilaksanakan pasti memiliki konsekuensi tersendiri.
"Saya mengenal keluarganya sangat baik, insya Allah tidak seperti yang disebut. Tapi saya percaya Pak Boediono pasti akan memegang tanggung jawab itu sebaik-baiknya," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century.
Termasuk mencari dua alat bukti untuk menaikkan status Boediono sebagai tersangka. Apalagi, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memerintahkan agar KPK menetapkan Boediono sebagai tersangka.
"Prinsip dasarnya, KPK berkomitmen mengungkap kasus apa pun sepanjang terdapat bukti yang cukup," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (10/4/2018).
Dalam perkara Century, KPK baru menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya. Budi mendekam 15 tahun penjara atas perkara itu.
Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan terkait kasus Bank Century yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada KPK.
Dalam amar putusannya, hakim Efendi Muhtar memerintahkan agar KPK melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.
Hakim meminta agar KPK melakukan penyidikan, pendakwaan, dan penuntutan dalam proses di Pengadilan Tipikor terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Century & cerita Rizal Ramli soal peran hingga ketakutan Boediono ditangkap Antasari
MAKI akan minta DPR ikut awasi kasus Century
KPK tegaskan tetap usut Kasus Century meski tanpa putusan pengadilan
PN Jaksel putuskan KPK mesti lanjutkan kasus bailout Bank Century
KPK tetap lanjutkan bongkar kasus Century dan SKL BLBI