Rumah Mewah Diduga 'Safe House' Firli Bahuri di Kertanegara Ternyata Sewaan, Polisi Periksa Pemilik
Rumah mewah di kawasan Kertanegara itu diduga 'safe house' dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Namun, penyidik bakal menggali sejak kapan Firli menyewa rumah mewah tersebut.
Rumah Mewah Diduga 'Safe House' Firli Bahuri di Kertanegara Ternyata Sewaan, Polisi Periksa Pemilik
Polda Metro Jaya menggeledah sebuah Rumah di Jalan Kertanegara No.46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah melakukan penggeledahan, penyidik memeriksa pemilik rumah inisial E. Rumah itu diduga 'safe house' dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Berdasarkan penelusuran rumah itu ternyata terdaftar dalam laporan LHKPN.
"Dari pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di lanjutkan untuk dilakukan pemeriksaan,"
kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10).
merdeka.com
Ade Safri mengungkapkan, rumah tersebut disewa Firli Bahuri dari E. Namun, penyidik bakal menggali sejak kapan Firli menyewa rumah mewah tersebut.
Fakta itu didapat setelah penyidik melakukan penggeledahan kemarin.
"Iya, ya jadi untuk diidentifikasinya rumah tersebut (kertanegara) disewa. (Sejak kapan?) Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara nomor 46 dimaksud,"
jelasnya.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari rumah berkelir abu-abu yang berada di kawasan elite tersebut. Akan tetapi, barang bukti yang disita masih dirahasiakan penyidik.
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata dia.
Ade menambahkan, barang bukti yang ditemukan masih dalam proses analisis untuk kelengkapan bukti penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam,"
tuturnya.
Berdasarkan sumber merdeka.com, turut membenarkan rumah nomor 46 di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan diduga dijadikan 'safe house' oleh Ketua KPK Firli Bahuri
"(Rumah di Kertanegara) Safe House Firli," ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun, dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua KPK, Firli Bahuri, 20 Februari 2023 tidak tertulis data rumah tersebut dalam delapan harta tanah dan bangunan.
"Rumah 'safe house' itu enggak masuk LHKPN. Biasanya dijadikan lokasi pertemuan," sebutnya
Mereka semua diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL naik ke penyidikan setelah ditemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan tersebut.
Pemerasan ini diduga melanggar Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.