Rumah Produksi Tembakau Gorila di Bogor Digerebek, Omzet Rp500 Juta per Bulan
Penggerebekan dilakukan pukul 18.00 WIB di Perumahan Griya Tajurhalang. Mereka sudah beroperasi sejak Maret 2020.
Satnarkoba Polres Bogor menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor pada Kamis (9/7) malam. Rumah itu diduga menjadi lokasi pembuatan tembakau gorila.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Eka Candra, menjelaskan empat pelaku ditangkap dari penggerebekan itu berikut barang bukti 5 kilogram tembakau gorila serta beberapa bungkus kecil tembakau siap edar.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana kondisi permukiman terbengkalai di Jakarta Timur? Dalam tayangan ditampilkan kondisi rumah-rumah warga yang ditinggalkan oleh para pemiliknya. Rata-rata, rumah di permukiman padat tersebut masih berbentuk utuh, dan tak jauh dari pinggir jalan.Semakin dalam masuk ke dalam gang, beberapa rumah yang awalnya masih layak ditinggali, perlahan-lahan berganti menjadi rumah yang tampak rusak karena tidak terurus lama. Semakin ke dalam permukiman, suasana hening dan sunyi semakin terasa. Bahkan sang kreator video merasakan kondisi yang menyeramkan.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Dimana lokasi wisata Kota Tua Jakarta? Kota Tua terletak di Jakarta Pusat, wilayah utara.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
Dia menjelaskan, penggerebekan dilakukan pukul 18.00 WIB di Perumahan Griya Tajurhalang. Polres Bogor awalnya mendapat informasi dari Bea Cukai bahwa ada kegiatan mencurigakan dalam sebuah rumah kontrakan di perumahan itu.
"Ketika kita lakukan penggerebekan, didapati barang bukti 5 kilogram tembakau gorila dan beberapa tembakau murni yang sudah dipecah siap diedarkan," kata Eka Candra.
Empat tersangka langsung digelandang ke Mapolres Bogor berinisial AI, AE, DS dan Y yang menghuni kontrakan tersebut. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana 12 tahun atau seumur hidup.
Untuk mengedarkan barang haram ini, para tersangka memasarkan lewat jejaring media sosial dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
"Jadi pelaku mendapat barang tersebut dari Belanda kemudian mereka racik dengan bungkusan kecil dengan sistem penjualan via online," jelasnya
"Harganya bervariasi mulai Rp800 ribu hingga Rp3 juta dan mereka sudah berproduksi sejak Maret 2020 dengan keuntungan Rp500 juta per bulan," katanya.
Baca juga:
Napi di Bali Kendalikan Pabrik Rumahan Garap Liquid Vape Tembakau Gorila
12 Orang Sindikat Produsen Tembakau Gorila Lintas Daerah Dibekuk Polisi
Polisi Tangkap Produsen Tembakau Sintetis Sasar Anak SD di Bogor
Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Karena Jual Tembakau Gorila
Konsumsi Tembakau Gorila Sebelum Klitih, Mahasiswa di Bantul Dibekuk Polisi
Polisi Gerebek Indekos di Bandung Tempat Produksi Tembakau Gorilla