Rumuskan aturan iklan kampanye, Bawaslu akan undang KPI dan Dewan Pers
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan rapat gugus tugas-tugas Pemilu, Jumat (19/10). Hal itu dilakukan untuk memantau iklan kampanye di media massa.
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan rapat gugus tugas-tugas Pemilu, Jumat (19/10). Hal itu dilakukan untuk memantau iklan kampanye di media massa.
"(Rapat) penyiasatan kampanye di media penyiaran biar nanti apa yang boleh dan tidak boleh gampang dipahami oleh peserta pemilu. Sekarang sedang dibahas teknisnya, misalnya soal blocking time, definisinya seperti apa, kalau masuk pemberitaan berapa waktu lamanya boleh dan lainnya," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin kepada wartawan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
Dia mengungkapkan, hal ini masih dalam perumusan dalam pengaturan pemasangan iklan di media oleh para peserta pemilu 2019.
"Ini masih tahap perumusan juru teknis untuk pencegahan dan pengaturan iklan, atau hal lain selain iklan yang ada di media penyiaran yang melibatkan peserta Pemilu," ungkapnya.
Selain internal, Bawaslu juga akan melibatkan pihak luar seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan juga Dewan Pers.
"Nanti akan diundang oleh KPI karena ini domainnya KPI. Kita lihat dari perspektif aturan Pemilu-nya, kemudian KPI dari celah dan aturan soal media penyiaran, kemudian Dewan Pers dari sisi etika jurnalistik," ujarnya.
Pembahasan perumusan ini nantinya akan segera diselesaikan dalam waktu seminggu ke depan. "Katakanlah untuk memperjelas mana yang boleh mana yang tidak boleh, yang masih remang remang itu," pungkasnya.
Baca juga:
Pemred Sindo tak tahu asal usul iklan Jokowi - Ma'ruf Amin
Bawaslu dalami dugaan pelanggaran iklan kampanye Jokowi-Ma'ruf
Bawaslu kaji dugaan pelanggaran kampanye Jokowi-Ma'ruf pasang iklan di koran
Bawaslu duga caleg Gerindra kampanye terselubung karena dekat dengan kepala sekolah
KPU kaji dugaan pelanggaran kampanye caleg yang pakai seragam polisi di Sumsel
KPU persilakan peserta pemilu pasang iklan di videotron, asal sesuai aturan