Rutan Depok Dirazia, Benda Terlarang Ditemukan dalam Kamar Tahanan
Blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Depok dirazia. Petugas menemukan sejumlah benda terlarang seperti kabel dan senjata tajam.
Blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Depok dirazia. Petugas menemukan sejumlah benda terlarang seperti kabel dan senjata tajam.
"Kami berhasil mengamankan benda-benda tajam dan kabel-kabel yang tidak boleh berada dalam kamar hunian," kata Kepala Rutan Kelas I Depok Andi Gunawan, Jumat (17/3).
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Bagaimana Ruwatan dijalankan? Dalam pelaksanaannya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya sajen. Sajen adalah makanan dan benda lain, seperti bunga, yang digunakan sebagai sarana komunikasi atau interaksi dengan makhluk tak kasat mata.
Razia di Rutan itu digelar bersama aparat penegak hukum (APH), Koramil 03/Sukmajaya dan Polsek Sukmajaya. Kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023.
Selain Karutan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Nu'man Fauzi serta Danramil 03/Sukmajaya Kapten Inf Iswardi hadir langsung pada razia itu.
"Dalam kegiatan razia kamar hunian ini, Rutan Kelas I Depok membagi dua tim untuk diterjunkan ke blok hunian pria dan blok hunian wanita," papar Andi Gunawan.
Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga ketertiban dan memberantas peredaran gelap narkotika. "Kami terus menjaga ketertiban dan memberantas peredaran gelap narkotika," tegasnya.
Andi Gunawan menambahkan, razia juga dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meminimalisasi adanya barang-barang terlarang dan tidak semestinya memasuki area blok hunian. Razia akan terus dilakukan secara berkala dan waktu yang tidak ditentukan.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan razia untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dan penyebaran benda terlarang dalam area steril (blok hunian)," pungkasnya.
(mdk/yan)