RUU IKN Dibahas Hanya Satu Bulan, DPR Klaim Tidak Tergesa-gesa
Proses pembahasan RUU IKN tergolong cepat. DPR membentuk Pansus RUU IKN pada 7 Desember 2021. Pada Selasa (18/1) dini hari, RUU IKN telah disepakati dengan mendapatkan suara dukungan delapan fraksi. Hanya PKS saja yang menolak.
Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) akan disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (18/1) hari ini. Setelah mendapatkan suara mayoritas, delapan dari sembilan fraksi, disepakati dalam pengambilan keputusan tingkat I di Pansus RUU IKN.
Proses pembahasan RUU IKN tergolong cepat. DPR membentuk Pansus RUU IKN pada 7 Desember 2021. Pada Selasa (18/1) dini hari, RUU IKN telah disepakati dengan mendapatkan suara dukungan delapan fraksi. Hanya PKS saja yang menolak.
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
-
Di mana letak ibu kota Garut? Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tarogong Kidul.
-
Apa contoh kota yang menurut Ridwan Kamil gagal menjadi ibu kota? Dia mencontohkan Naypyidaw, Ibu Kota Myanmar, yang dianggap gagal karena kotanya sepi dan desainnya hanya berfokus pada pusat pemerintahan.
Sebelum pengambilan keputusan, DPR menggelar rapat panitia kerja (Panja) RUU IKN yang mengambil keputusan terhadap substansi-substansi dalam RUU ini juga dikebut pada Senin (17/1). Rapat diselesaikan pukul 11.30, setelahnya pukul 00.20 hari berikutnya digelar rapat Pansus pengambilan keputusan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah DPR tergesa-gesa dalam membahas RUU yang menjadi dasar pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur itu. Ia mengklaim DPR melakukan efisiensi.
"Sebenarnya tidak terlalu tergesa-gesa. Nanti seperti TPKS juga IKN akan juga kita lakukan dengan efisien," kata Dasco.
Dasco mengakui, RUU IKN juga dibahas di sela-sela masa reses anggota DPR. Dalam prosesnya, RUU IKN juga dibahas di tengah reses bahkan berulang kali rapat berlangsung hingga malam.
Ketua Harian Gerindra itu bilang, pembahasan RUU IKN cukup dinamis. Serta pasal per pasal dibahas secara cermat.
"Selama masa reses juga kawan-kawan kerja, pembahasan-pembahasan yang dilakukan juga menurut saya cukup dinamis. Dimana seringkali, bolak balik pembahasan dari pasal per pasal, dan dilakukan yang terbaik oleh kawan-kawan di Pansus," ujar Dasco.
Sebelumnya, delapan dari sembilan fraksi menyetujui RUU IKN. Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU IKN.
"Dengan pertimbangan di atas dan masih banyaknya substansi dan pandangan PKS belum diakomodir, maka fraksi PKS menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara ke tahap berikutnya," ujar anggota Fraksi PKS DPR RI Suryadi Jaya Purnama saat membacakan pandangan mini fraksi dalam rapat kerja Pansus RUU IKN, Selasa (18/1).
PKS juga menolak RUU IKN karena pembahasan yang ngebut. Pansus dibentuk sangat cepat, pembahasannya juga sangat cepat dalam waktu terbatas. Sehingga berpotensi RUU IKN mengalami kelemahan dalam penyerapan aspirasi di masyarakat dan partisipasi publik.
"Pansus pun dibentuk dalam waktu yang amat singkat. Dengan pembahasan yang cepat, sehingga dengan waktu yang terbatas amat berpotensi mengalami kelemahan-kelemahan," ujar Mardani.
Pembahasan yang cepat ini dinilai tergesa-gesa dan tidak cermat. Maka dikhawatirkan akan berisiko. Mardani menyinggung UU Cipta Kerja yang dinilai Mahkamah Konstitusi pembentukan undang-undang tidak sesuai perundangan.
"Pembahasan yang tergesa-gesa tidak cermat terhadap substansi strategis & berdampak besar pada publik serta negara akan amat berisiko. Putusan MK belum lama ini menilai proses pembentukan UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan peraturan pembentukan perundang-perundangan. Tidak cukup jadi pembelajaran?" kata Mardani.
Baca juga:
Alasan PKS Tolak RUU IKN Disahkan
Pemerintah Sudah Matang Pertimbangkan Nama Nusantara Sebagai Ibu Kota Baru
Rapat Tengah Malam, Panja Sepakati RUU IKN Dibawa ke Rapat Paripurna
Alasan Pemerintah Pilih Nama Nusantara untuk Ibu Kota Negara
Sebelum Diputuskan Nusantara, Ini Nama-Nama IKN yang Dipertimbangkan Jokowi
Panja RUU IKN: Ibu Kota Negara Nusantara Berbentuk Pemerintahan Khusus
DPR Kebut Bahas RUU IKN Hari Ini