RUU Kekerasan Seksual Fokus Pelanggaran Pidana, Bisa Jadi Rujukan Penegak Hukum
RUU TPKS sebelumnya bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). RUU ini menjawab aspirasi masyarakat yang kesulitan memperoleh keadilan terhadap kasus kekerasan seksual.
Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menegaskan, RUU ini disusun sebagai undang-undang tindak pidana khusus dengan fokus pelanggaran pidana kekerasan seksual. RUU ini dibuat menjadi rujuk implementasi bagi penegak hukum. Serta juga mengatur mengenai pencegahan kekerasan seksual.
"RUU TPKS disusun menjadi RUU tindak pidana khusus dengan pertimbangan agar lebih fokus pada pelanggaran pidana kekerasan seksual sehingga memudahkan penegak hukum dalam rujukan implementasi, namun tanpa mengabaikan pengaturan terkait pencegahan," ujar Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Raisah Suarni, saat rapat Panja RUU TPKS, Selasa (16/11).
-
Apa yang terjadi pada rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman? Rombongan pesepeda ditabrak oleh pengendara motor trail merek Kawasaki KLX 150 dengan pelat nomor B 3700 PCY di jalur sepeda kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/7) kemarin.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Kapan kepala ular raksasa tersebut ditemukan? Pasca kejadian gempa bumi yang berkekuatan 7,6 skala richter ini telah merusak beberapa bangunan dan salah satu sekolah hukum di kota ini. Pada proses pembongkaran ternyata pada pondasi bangunan ini ditemukan sebuah patung yang berasal dari zaman Aztec 500 tahun lalu.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
RUU TPKS sebelumnya bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). RUU ini menjawab aspirasi masyarakat yang kesulitan memperoleh keadilan terhadap kasus kekerasan seksual, bahkan mengalami kekerasan seksual berikutnya dan stigma.
"RUU TPKS yang tadinya bernama RUU PKS ini merupakan inisiatif Baleg DPR RI untuk menjawab aspirasi masyarakat karena banyak korban KS yang kesulitan memperoleh keadilan dan malah mengalami kekerasan berikutnya bahkan stigma yang seharusnya tidak perlu mereka alami," ujar Raisah.
Undang-Undang yang ada saat ini terbatas mengatur kekerasan seksual. Serta banyak jenis kekerasan seksual tidak dapat diproses penegak hukum. Sehingga korban sulit mengakses keadilan.
Selain itu, hukum acara yang ada tidak berpihak kepada korban. Yang terjadi justru korban menjadi trauma saat proses penyidikan dan pemeriksaan.
"Fakta empiris yang ditemukan, sering sekali terjadi viktimisasi berikutnya dalam proses penyidikan dan pemeriksaan, serta pembuktian yang menyulitkan korban yang sejatinya menderita dan mengalami trauma," ujar Raisah.
RUU TPKS diharapkan menjadi payung hukum pelanggaran kekerasan seksual yang diupayakan semaksimal mungkin melindungi korban. Secara khusus RUU TPKS mengatur hak atas penanganan, perlindungan dan pemulihan korban.
"Jadi RUU ini menjadi payung hukum pelanggaran kekerasan seksual yang diupayakan semaksimal mungkin melindungi korban," ujar Raisah.
Baca juga:
Politikus PDIP Usul Kata Pencegahan Ditambah di Judul RUU TPKS
BEM UI Dukung Permendikbud PPKS: Jawaban atas Kasus Kekerasan Seksual dalam Kampus
Bimbingan di Luar Kampus Diusulkan Tak Dilakukan Cegah Kekerasan Seksual
Baleg Akan Kunker ke Brasil-Ekuador Saat Pandemi, Pimpinan DPR Izinkan dengan Catatan
Kunker ke Brasil dan Ekuador, DPR Tak Ingin RUU PKS Diprotes Tak Serap Masukan
Baleg Akan Lakukan Kunker ke Brasil dan Ekuador Bahas RUU PKS