Saat Kapolri ingatkan UU ITE bagi pengunggah & penyebar berita hoax
Saat Kapolri ingatkan UU ITE bagi pengunggah & penyebar berita hoax. Tito mengingatkan jika sudah masuk ranah hukum, maka penyebaran berita bohong menjadi kasus pidana berat.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali mengingatkan agar khalayak berhati-hati dalam penyebaran berita yang masih diragukan kebenarannya alias hoax. Hal itu sudah secara tegas diatur dalam UU ITE.
"Menyebarkan berita bohong itu ada UU ITE. Baik mengupload termasuk men-share berita bohong sebetulnya bisa dikenakan pidana," ujar Tito kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).
Tito mengingatkan jika sudah masuk ranah hukum, maka penyebaran berita bohong menjadi kasus pidana berat.
"Saya sampaikan tolong jangan sampai mengupload berita yang belum tentu akurat. Karena kalau seandainya itu berbohong apalagi menimbulkan dampak yang merugikan orang lain dapat dilaporkan dan ini menjadi kasus pidana berat termasuk menshare info yang belum tentu benar itu dapat dikenakan pidana, tolong hati-hati," beber Tito.
Ditanya soal pelaku penyebar berita bohong atau hoax yang menggunakan mesin atau robot, Tito menuturkan, bahwa pihak yang bertindak sebagai pengatur penyebar kabar hoax itu akan dikenakan hukum pidana.
"Kalau robot berarti yang menyetingnya yang kita kenakan pidana," tutup mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Baca juga:
Kalang kabut pemerintah tangkal berita bohong di media sosial
Kemenag kaji ilmu fikih agar berita 'hoax' lenyap dari medsos
Marak berita hoax, pemerintah segera bentuk Badan Cyber Nasional
Kapolri Tito sebut penyebar berita hoax kerap pakai tenaga robot
Hidayat Nur Wahid minta pemerintah bedakan kritik dan berita bohong
Politisi Golkar sebut sudah tak zaman pemerintah beredel media
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa yang Soeharto katakan tentang berita hoaks yang mengarah ke Tapos? Memberitakan dengan tujuan negatif, karena mereka tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya dari Tapos ini," jelas Soeharto dikutip dari akun Instagram @jejaksoeharto. Karena memikirkan ini peternakan dari Presiden, padahal bukan peternakan Presiden, ini sebenarnya punya anak-anak saya yang saya mbonceng untuk mengadakan riset dan penelitian," kata Soeharto menambahkan.
-
Bagaimana cara mengetahui bahwa berita tersebut tidak benar? Melansir dari reuters, The Economist tidak menerbitkan sampul yang menggambarkan Presiden AS Joe Biden bermain catur dengan Vladimir Putin, dengan judul yang memperingatkan tentang perang nuklir yang “tak terelakkan” antara keduanya.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Apa yang dilakukan Polda Bali untuk menindaklanjuti berita hoaks tersebut? Penelusuran "Kami juga sudah berkoordinasi dengan Sibercrim Ditreskrimsus Polda Bali, untuk melacak akun tersebut," katanya.
-
Siapa yang membantah berita tentang dugaan korupsi Prabowo Subianto? Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.