Sabu hingga senjata api dimusnahkan Kejari Solo
Sabu hingga senjata api dimusnahkan Kejari Solo. Selain sabu, turut dilenyapkan barang bukti lain berupa senjata api, alat hisap sabu, telepon genggam dan lainnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Surakarta, Senin (22/10) pagi.
Selain sabu, turut dilenyapkan barang bukti lain berupa senjata api, alat hisap sabu, telepon genggam dan lainnya.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil putusan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Surakarta, Hasrawati Musytari.
Hasrawati mengatakan, sejak April 2018 hingga September 2018 ada 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Di antaranya perkara narkotika dan zat adiktif lainnya, kemudian perkara oharda dan perkara TPUL.
"Hari ini barang bukti yang dimusnahkan ada 252,974 gram narkotika jenis sabu, timbangan digital 10 unit, alat penghisap 22 buah, ponsel 35 buah, 8 buah kartu ATM, 17 senjata api dan 1.124 butir peluru, 4 buah jerigen ciu dan satu drum kecil alkohol," ujar dia.
Sementara sejumlah uang yang berhasil disetor ke negara dari hasil uang rampasan yakni sebanyak Rp 18.175.000 dan dari tindak pencucian uang bulan Januari hingga Oktober 2018 sebanyak Rp 218.950.000.
Kepala Kejari Surakarta, Teguh Subroto menambahkan, senjata yang dimusnahkan merupakan milik importir yang memasukkan senjata api ke Solo.
"Itu senjata importir dari luar negeri dan berhasil ditangkap Polda Jateng, disidangkan di sini," kata dia.
Pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Solo juga dihadiri Kapolresta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, Wali Kota FX Hadi Rudyatmo dan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Baca juga:
Lepas dari jeratan narkoba lewat terapi emosi dan spiritual
Petugas razia tempat hiburan malam di Jakbar, 52 orang positif narkoba
15 Pengedar narkoba di Bandung ditangkap dalam sepekan
Bareskrim Polri ungkap penyelundupan 40 kg sabu dari Malaysia
Diupah Rp 1 juta bawa ganja dari Sumut, Kasmin ditangkap di Tangerang
Hindari aparat, penyelundup narkoba di Sumut kini beralih ke Pantai Pane
Ada 869 kasus, Polri sebut kasus narkoba meningkat di pekan ketiga Oktober