Sabu Rp 30 miliar asal Malaysia dimusnahkan dengan dibuang ke kloset
Narkoba itu berasal dari Malaysia.
Polda Kalimantan Timur memusnahkan 20 kilogram sabu asal Malaysia senilai Rp 30 miliar, Senin (25/7). Puluhan kilogram sabu itu menyeret empat orang tersangka ke pengadilan.
Pemusnahan dilakukan di markas Polda Kalimantan Timur, Jalan Syarifuddin Yoes, kota Balikpapan, sekitar pukul 08.00 WITA pagi tadi, dipimpin Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin, disaksikan kejaksaan serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur.
20 kilogram sabu itu dilarutkan ke dalam tempat penampungan air lantas dibuang kloset. Itu buat memastikan barang haram itu benar-benar musnah, dan dituangkan ke dalam berita acara.
"20 kilogram sabu itu terdiri dari barang sitaan Polres Kutai Timur seberat 14 kilogram, dan sitaan Polres Nunukan di Kalimantan Utara," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Fajar Setiawan, kepada merdeka.com, Senin (25/7).
Fajar menerangkan, sabu merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba dalam tiga pekan terakhir. Polisi telah menetapkan empat tersangka dan siap disidangkan.
"Sabu itu berasal dari Malaysia. Ini hasil kerjasama bersama dengan semua lapisan masyarakat, berawal dari informasi masyarakat," ujar Fajar.