Sakit Kambuh, Wamenkum HAM Eddy Hiariej KPK Minta KPK Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Eddy Hiariej berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.
Eddy Hiariej berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.
Sakit Kambuh, Wamenkum HAM Eddy Hiariej KPK Minta KPK Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dipastikan tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy Hiariej disebut sudah siap berangkat menuju KPK, namun batal karena alasan sakit.
"Saya luruskan dulu, ya. Tadi kita sudah siap-siap, sudah mau berangkat. Terus pak Wamen sudah limbung, obatnya banyak banget, sakit dia," ujar tim penasihat hukum Eddy Hiariej, Rocky Sitohang saat dikonfirmasi, Kamis (7/12).
Rocky menyebut karena kondisi kesehatannya menurun, Eddy Hiariej akhirnya memutuskan mengajukan surat permintaan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda. Jadi (hari ini) tidak dapat hadir. Tadi (Eddy) sama-sama dengan saya, saya sudah minta juga bagaimana? Kuat enggak? Hadi obatnya banyak banget saya lihat," kata dia.
Rocky menyebut pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan tersebut.
Eddy Hiariej berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.
"Kan kondisi begitu tidak memungkinkan juga untuk menjawab (pertanyaan penyidik), saya mantan penyidik juga, jadi enggak ada niatan bahwa kita tuh, supaya jangan salah persepsi, kita kooperatif," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Kemenkum HAM pada Kamis (7/12).
Selain Wamenkum HAM Eddy, KPK juga memanggil dua orang dekat Eddy Hiariej yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Keduanya juga akan dipanggil sebagai tersangka besok.
"Betul informasi yang kami terima dari tim penyidik Minggu ini khususnya di hari Kamis kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkum HAM untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Anyer, Banten, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Ali meminta Eddy Hiariej dan kawan-kawan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Ali memastikan surat pemanggilan terhadap mereka sudah diterima oleh mereka.
"Surat terima sudah diterima yang bersangkutan sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," kata Ali.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Surat itu diterima Sekretariat Negara pada Senin, 4 Desember 2023.