Sakit, OC Kaligis tolak diperiksa sebagai saksi kasus suap PTUN
OC juga menyebut dengan status tersangka yang disandang, dia ingin berkasnya segera dilimpahkan ke pengadilan.
Otto Cornelis Kaligis, pengacara senior yang juga tersangka kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan (PTUN) Sumut, tolak memberi kesaksiannya dalam kasus itu. OC, sapaannya, menolak karena tengah sakit.
Hal itu dia sampaikan lewat secarik surat dan dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Afrian Bondjol. Menurut Afrian, kesehatan OC terus memburuk setelah mendekam di Rutan Guntur Jakarta Selatan.
"Kesehatan Pak Kaligis tak memungkinkan untuk diperiksa, sehingga dia menolak untuk hadir ke KPK," kata Afrian saat ditemui di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/7).
Selain itu, kata dia, penolakan Kaligis diperiksa sebagai saksi lantaran ayahanda artis Velove Vexia telah berstatus sebagai tersangka. Sehingga, Kaligis menolak memberikan keterangan dalam kasus penyuapan tersebut.
Justru, katanya, dengan status tersangkanya OC meminta KPK mempercepat proses kasus yang menyeret namanya.
"Dari pada kita berpolemik ajukan saja berkas perkara Pak Kaligis, kan sekarang KPK sudah punya 2 alat bukti yang cukup, nanti sama-sama kita uji ke pengadilan apakah Pak Kaligis terbukti terkait kasus penyuapan ini atau tidak," jelas alumnus jurusan hukum Universitas Indonesia ini.
Berikut isi surat OC Kaligis:
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Baca juga:
KPK bantah jemput OC Kaligis tanpa surat penahanan
Kuasa hukum Kaligis tuding KPK banyak melanggar aturan dan prosedur
Peran Gatot dan istri makin nampak di kasus suap
Razman yakin Gatot terlibat suap hakim PTUN, kini jadi pengacaranya
Gubernur Sumut Gatot pede tak terlibat kasus suap apapun
Velove Vexia akhirnya diizinkan jenguk OC Kaligis di Rutan Guntur
OC Kaligis bakal adukan KPK ke Bareskrim dan Komnas HAM