Saksi ahli KPK minta praperadilan Suryadharma Ali dipercepat
" Makanya saya tuntut juga untuk segera diselesaikan proses praperadilan ini," kata Yahya Harahap.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Tati Hadiaty ini dimulai pukul 09.00 WIB.
Dalam sidang tersebut, KPK menghadirkan Mantan Hakim Agung Yahya Harahap. Dia meminta sidang praperadilan dapat dipercepat. Hal itu untuk memberi kepastian hukum atas status kasus tersebut.
"Bukan hanya meresahkan diri tersangka dari sisi psikologi maupun sosiologi karena dibuat terkatung-katung. Yang paling sakit di dunia ini adalah dibuat terkatung-katung. Laksanakan lah segera prosesnya. Makanya saya tuntut juga untuk segera diselesaikan proses praperadilan ini," kata Yahya Harahap di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/4).
Sebelumnya, Yahya juga memaparkan mengenai proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. KPK dinilainya telah cukup alat bukti untuk menetapkan mantan ketua umum PPP itu sebagai tersangka.
"Yang menemukan alat bukti, yaitu pejabat penyelidik untuk menemukan 2 alat bukti yang cukup," paparnya.
Selain Yahya Harahap, KPK juga menghadirkan Sugianto sebagai ahli dalam sidang lanjutan permohonan praperadilan yang diajukan Suryadharma Ali. Hingga saat ini, sidang masih berlangsung dengan agenda mendengarkan saksi ahli.
Sebelumnya diketahui, Suryadharma Ali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 Februari tetapi dicabut kembali pada 3 Maret. Alasan pencabutan gugatan untuk memperbaiki dan menyempurnakan permohonan gugatan praperadilan.
Permohonan gugatan praperadilan Suryadharma Ali ini terkait penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji periode 2010-2013. Tim kuasa hukum SDA menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah karena dinilai melawan hukum dan berbau politik.
Baca juga:
Saksi ahli nilai KPK tergesa-gesa tetapkan SDA jadi tersangka
Kubu SDA sebut penentu naik haji adalah visa dari Kedubes Saudi
Kubu SDA: KPK ternyata main sulap buat tetapkan orang jadi tersangka
Sidang praperadilan jadi ajang tersangka korupsi sebar tudingan
JK disebut dapat kuota haji: Itu fitnah, SDA harus minta maaf!
Kuasa hukum SDA sebut JK, Mega & pegawai KPK dapat jatah kuota haji
Harga diri direndahkan, SDA tuntut KPK ganti rugi Rp 1 triliun
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.