Saksi akui disuruh atasan beri dolar ke Rita Widyasari buat uang operasional
Jaksa Penuntut Umum pada KPK menghadirkan pegawai staf administrasi bagian keuangan PT Citra Gading Asritama, Marsudi, dalam sidang penerimaan gratifikasi dan suap oleh Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari. Dalam kesaksiannya, Marsudi mengaku diperintahkan atasannya menyerahkan uang untuk operasional Rita.
Jaksa Penuntut Umum pada KPK menghadirkan pegawai staf administrasi bagian keuangan PT Citra Gading Asritama, Marsudi, dalam sidang penerimaan gratifikasi dan suap oleh Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari. Dalam kesaksiannya, Marsudi mengaku diperintahkan atasannya menyerahkan uang untuk operasional Rita.
Penyerahan uang tersebut dilakukan Marsudi di Hotel Le Grandeur Balikpapan melalui Khairuddin, orang dekat Rita.
-
Siapa Siti Rukiah Kertapati? Mungkin tak banyak yang mengenal sosok Siti Rukiah Kertapati, seorang penulis Indonesia. Di balik ketidak populerannya ini, rupanya ia memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam perkembangan dunia sastra di tanah Pasundan.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Kenapa Stasiun Kutaraja ditutup? Pada 1974, Stasiun Kutaraja resmi tutup karena kalah saing dengan kendaraan pribadi.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
"Waktu saya serahkan di Le Grandeur saya dapat informasi dari pak Ihsan itu untuk operasional bu Rita," ujar Marsudi saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Rita Widyasari dan Khairuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (3/4).
Meski tidak melihat fisik uang di dalam ransel tersebut, menurutnya uang tersebut adalah dolar Amerika seperti yang disampaikan Ihsan. Jumlahnya mencapai 600 ribu dolar Amerika.
"Sekitar 600 ribu sekian pak. Jumlah persisnya saya enggak tahu," ujarnya.
Sementara itu diketahui, politisi Golkar itu didakwa menerima gratifikasi Rp 469.459.000.000 dan menerima suap dari Hery Susanto Gun alias Abun selaku Direktur PT Sawit Golden Prima, sebesar Rp 6 miliar.
Penerimaan gratifikasi oleh Rita tercatat sebanyak 12 kali transaksi dengan beberapa tahap. Selain itu, adanya gratifikasi juga diketahui diurus melalui tim sukses Rita saat Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara, kemudian dikenal dengan panggilan tim 11. Khairuddin termasuk anggota tim 11 dan saat ini menjadi terdakwa atas penerimaan gratifikasi bersama-sama Rita.
Atas perbuatannya, Rita didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.
Baca juga:
Siapa Patrialis Akbar yang bebaskan ayah Rita Widyasari dengan Rp 5 M?
Saksi sebut ada intervensi oleh kubu Rita Widyasari
Saksi sebut duit suap Rp 5 M urus pembebasan ayah Rita lewat Patrialis Akbar
Hakim usir sepupu Rita Widyasari dari ruang sidang
Saksi sebut ada pemberian Rp 5 miliar agar ayah Rita Widyasari bebas dari KPK
Penyuap Bupati Kukar kembali jalani sidang