Saksi dari Polisi Ungkap Alasan Tak Bawa Borgol: Kami Bertugas Mengamati
Atas perbuatannya, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella didakwa dengan dakwaan primer Pasal 338 dan dakwaan Subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Toni Suhendar mengungkap alasan dirinya dan beberapa rekannya tidak membawa borgol saat menguntit rombongan Laskar FPI. Dalam sidang lanjutan kasus Unlawful Killing, kepada jaksa Toni mengatakan timnya bertugas untuk mengamati.
Ketika proses pembuntutan rombongan Rizieq, Toni mengaku sempat terpisah. Ketika terpisah, dia menerima telpon oleh Ipda Elwira untuk datang ke km 50 dan melihat 4 anggota eks Laskar FPI tiarap dengan kondisi tangan tak diikat atau diborgol.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Siapa saja anggota Laskar Pelangi? Ikal bersama dengan sahabat-sahabatnya seperti Lintang, Mahar, Sahara, A Kiong, Harun, dan yang lainnya membentuk kelompok "Laskar Pelangi" sebagai respons terhadap kondisi sekolah yang buruk dan minim fasilitas.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Kenapa Laskar Wanita Indonesia (LASWI) dibentuk? Ia berhasil menggerakkan kaum perempuan untuk membantu para pejuang pria yang kewalahan.
-
Kenapa Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Yudian mengatakan, anak-anak merupakan harapan kepemimpinan masa depan bangsa dan Pojok Taman Baca Pancasila sebagai bentuk gotong royong untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Jaksa lantas menanyakan alasan tidak adanya borgol yang dibawa saat kejadian. Menurut Toni, pihaknya tidak membawa borgol lantaran bertugas untuk mengamati.
"Kenapa tidak membawa borgol?" tanya Jaksa.
"Karena untuk mengamati, jadi kita tidak membawa borgol," jawab Toni.
Sedangkan terkait tidak memborgol Laskar FPI, Ipda Yusmin Ohorella dan Bripu Fikri Ramadhan dianggap telah melanggar SOP saat pengamanan insiden Km 50. Padahal jaksa menilai keempatnya seharusnya diborgol.
"Yang seharusnya keempat orang anggota FPI yang sebelumnya telah melakukan pembacokan dan penembakan wajib bagi petugas keamanan khususnya dari Kepolisian RI apabila seseorang pelaku kejahatan yang tertangkap atau dalam penguasaan petugas kepolisian segera dilakukan tindakan pengamanan dengan cara diborgol atau diikat," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Senin (18/10).
Bahkan, Jaksa menyebut jika seharusnya para Laskar FPI tidak diizinkan diberi keleluasaan bagi para pihak yang tertangkap, lantas pada waktu yang sama melakukan perlawanan. Sebagaimana Peraturan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Nomor 3 Tahun 2011 tanggal 13 Desember 2011 tentang Tata Cara Pengawalan Orang/Tahanan.
Sehingga dari kesalahan SOP tersebut, lanjut jaksa, jadi salah satu pemicu terjadi Unlawful Kiling, dimana petugas menembak empat laskar FPI yang kala itu telah berada di bawah kekuasaan petugas yang berbuntut perkara Unlawful Killing.
Atas perbuatannya, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella didakwa dengan dakwaan primer Pasal 338 dan dakwaan Subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Amankan Jalur Vaksinasi, Brimob Jabar Lihat Penggeledahan Mobil FPI Berisi Revolver
Personel Resmob Polda Metro Sebut Pembuntutan Laskar FPI Perintah Kombes Tubagus
Saksi Kasus Unlawful Killing: Saya Lihat Samurai Ditaruh di Meja Warung
Sidang Unlawful Killing, Saksi Sempat Dengar Teriakan 'Jangan Apa-apakan Teman Saya'
Sidang Unlawful Killing, Saksi Sebut 4 Orang Keluar Mobil Disuruh Tiarap
Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, 7 Saksi Dihadirkan Secara Daring