Samarkan 2 kg sabu dengan permen, Rauf ditangkap di Kualanamu
Rauf akan membawa sabu itu ke Makassar.
Upaya pengiriman sabu ke Makassar, Sulawesi Selatan, kembali digagalkan petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Jumat (26/8) pagi. Seorang calon penumpang ditangkap karena kedapatan membawa 2 kg narkotika golongan satu itu.
"Penumpangnya atas nama Abdul Rauf (29). Dia diamankan tadi pukul 04.30 WIB," kata Kuswadi, Kepala Keamanan Bandara.
Rauf yang tercatat sebagai warga Bumi Indah, Tangerang merupakan calon penumpang Batik Air ID 6881. Dia berencana terbang ke Makassar namun transit di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
Saat tas bawaan Rauf melewati pemeriksaan x-ray, petugas melihat benda mencurigakan. "Terdeteksi di monitor. Lalu diadakan pemeriksaan manual, ternyata ditemukan sabu 20 bungkus seberat 2 kg," jelas Kuswadi.
Untuk mengelabui petugas, Rauf mengemas sabu-sabu itu bersama makanan ringan. "Dikemas lalu dimasukkan ke tas menjadi satu dengan makanan-makanan dan permen," sambung Kuswadi.
Rauf tidak dapat mengelak. Dia pun digelandang ke kantor pengamanan bandara untuk diperiksa. Selanjutnya, guna pengembangan lebih lanjut, Rauf diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang.
Percobaan pengiriman sabu ke Makassar ini merupakan yang kesekian kali digagalkan petugas keamanan Bandara Kualanamu. Sebelumnya, Jumat (29/7) pagi, sepasang suami istri Ronald Hansye Saroinsong (40) dan Reni Reep (36), warga Perumahan Taman Yasmin Indah Blok G No 16, Kelurahan Kassi-Kassi, Makassar yang ditangkap sebelum terbang bersama pesawat Citilink QG 927 tujuan Makassar transit Bandung. Keduanya diamanakan karena kedapatan membawa 1.067 gram sabu-sabu di bra dan celana dalam.