Sanusi belum pernah bahas jadi Justice Collaborator di kasus suap
Jika menjadi JC, Sanusi harus terbuka aliran duit mengalir ke mana dan dari mana saja.
Tersangka penerima suap terkait pembahasan raperda reklamasi Jakarta, Mohammad Sanusi belum membahas soal akan menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus suap Raperda Zonasi. Jika menjadi JC, Sanusi harus terbuka aliran duit mengalir ke mana dan dari mana saja.
"Belum pernah dibicarakan dengan klien kami. KPK boleh saja meminta tapi itukan tergantung dari keinginan klien kami," ujar Khrisna di gedung KPK, Kamis (21/7).
Terkait kasus suap pembahasan raperda reklamasi yang melibatkan Sanusi, KPK telah memanggil beberapa saksi seperti pihak Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta. Pihak dari pengembang reklamasi seperti Agung Podomoro Land dan Agung Sedayu Group turut diperiksa oleh penyidik terkait hal tersebut.
Saksi-saksi yang berasal dari DPRD DKI Jakarta kebanyakan membantah terlibat atau turut serta dalam kongkalikong pembahasan raperda. Bahkan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan selalu bungkam.
Diketahui, beberapa anggota DPRD DKI Jakarta melakukan pertemuan di kediaman Aguan di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, guna membahas kontribusi tambahan bagi para pengembang.
Selain itu, pada agenda sidang terdakwa Ariesman Widjaja, Presdir Agung Podomoro Land, Rabu (13/7) penuntut umum dari KPK Jaksa Alif Fikri memutarkan rekaman suara percakapan Pupung alias Saiful Zuhri, manajer perizinan PT Agung Sedayu Group dengan Sanusi.
Dalam rekaman tersebut Pupung berjanji akan membagi-bagikan uang terhadap anggota DPRD DKI jika hadir saat rapat paripurna dan segera mengesahkan rancangan peraturan daerah. Jika yang hadir pada rapat paripurna tidak memenuhi persyaratan, Pupung akan berkoordinasi lagi dengan bosnya yakni Sugianto Kusuma alias Aguan, CEO Agung Sedayu Group.
Bunyi percakapannya seperti berikut. "Gini bang, jadi kalau misalnya nanti jam 14.00 WIB lewat tidak ada apa-apa saya lapor bos (Aguan), supaya dia bisa tekan Pak Prasetyo lagi," kata Pupung kepada Sanusi.
Sanusi pun mengatakan pembahasan sudah rampung namun sidang paripurna harus diundur. Belum lagi, Sanusi mengadu beberapa anggota DPRD DKI Jakarta khawatir tidak kebagian 'uang pelicin' tersebut karena Prasetyo diduga tidak sama rata dalam pembagi-bagian jatah.