Satgas BLBI Sita 2 Aset Rumah Mewah Obligor Ulung Bursa
Saat ini Tim Penilai sedang melakukan penilaian terhadap aset yang dimaksud. Namun, perkiraan awal nilai aset yang disita berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp 75 miliar.
Satgas Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita 2 aset milik obligor Ulung BUrsa yang menerima dana BLBI pada tahun 1998. Dua aset yang disita merupakan tanah beserta rumah yang berlokasi di Menteng Jakarta Pusat dan Matraman Jakarta Timur.
"Kedua aset yang merupakan milik pribadi dari obligor Ulung Bursa dilakukan penyitaan dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Lautan Berlian," kata Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi di Jakarta, Kamis (17/2).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana Hendarman Supandji menyeleksi Jaksa untuk menangani kasus BLBI? Hendarman menegaskan, padahal sudah menyeleksi ketat 35 jaksa unggulan dan tahan banting untuk menangani kasus BLBI.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Bagaimana caranya aset BLBI dimanfaatkan? Aset-aset sitaan itu diberikan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
-
Apa itu teks argumentasi menurut KBBI? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teks argumentasi adalah alasan untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan.
-
Kapan kasus DBD di Jakarta mencapai puncaknya? Trend kasus DBD akan meningkat pasca El Nino dan pola kenaikan per bulannya khas pada musim penghujan dan sama dari tahun ke tahun akan mulai meningkat Desember, puncak April, lalu kembali turun," terangnya.
Dia menjelaskan aset pertama yang disita berupa tanah beserta bangunan di atasnya seluas 724 m2 yang terletak di Jalan Pandeglang No. 20, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Sedangkan aset lainnya juga masih berupa tanah beserta bangunannya seluas 1.658 m2 yang terletak di Jalan Matraman Raya No. 71, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Saat ini Tim Penilai sedang melakukan penilaian terhadap aset yang dimaksud. Namun, perkiraan awal nilai aset yang disita berdasarkan NJOP sebesar kurang lebih Rp 75 miliar.
Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PKPS Bank Lautan Berlian sebesar Rp 467,12 miliar. Selanjutnya, kedua aset yang disita akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukan penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.
"Sampai dengan dilakukan pelelangan atau penyelesaian lainnya, aset sitaan masih dapat ditempati atau digunakan oleh obligor," kata dia.
Dia menambahkan, Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya. Antara lain pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan pribadi yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.
Baca juga:
Satgas Sita Rumah Dua Tingkat Milik Obligor BLBI Santoso Sumali
Satgas BLBI Minta Dana Operasional ke Menteri Sri Mulyani, Bakal Digunakan untuk ini
Tergabung di Satgas BLBI, Polri Sita Aset Rp5,9 Triliun
Misbakhun Minta DJKN Cermati Pengalihan Aset dari BLBI
Satgas BLBI Telah Kumpulkan Rp15,11 T, Terbaru Sita Aset Grup Texmaco Rp1,9 T
Ini Rincian Aset Senilai Rp1,9 T Milik Grup Texmaco yang Disita Satgas BLBI