Satgas Tinombala, salah satu bukti TNI terlibat berantas terorisme
Satgas Tinombala, salah satu bukti TNI terlibat berantas terorisme. Sebelum wacana pelibatan TNI dalam penindakan terorisme, kerja sama Polri dan TNI sudah berjalan dengan baik. Salah satunya, operasi gabungan Tinombala yang menindak kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak keberatan dengan wacana pelibatan TNI dalam penanganan tindak pidana terorisme. Polri siap bekerja sama dengan TNI untuk memberantas terorisme di tanah air.
"Saya sudah ngomong juga tadi malam, enggak ada masalah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5).
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kapan TNI dibentuk secara resmi? Sehingga pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno mengesahkan secara resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Apa yang berhasil diamankan oleh prajurit TNI? Menariknya, penyusup yang diamankan ini bukanlah sosok manusia. Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
Sebelum wacana ini muncul dalam bingkai revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang terorisme, kerja sama Polri dan TNI sudah berjalan dengan baik. Salah satunya, operasi gabungan Tinombala yang menindak kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
"Kan selama ini sudah. Di Poso juga sudah. Kemudian juga pada waktu pembajakan kapal itu, yang perkuat kan TNI AL," ujar dia.
Jenderal bintang dua ini kembali menegaskan tidak ada masalah terkait revisi UU terorisme yang rencananya bakal melibatkan TNI dalam penanganan terorisme. Hanya saja, Setyo meminta di dalam UU kewenangan dari Polri dan TNI diatur lebih jelas agar kerjasama berjalan dengan baik. "Iya, tinggal di atur di dalam UU itu diatur lebih sinkron saja," ucapnya.
(mdk/noe)