SBY disadap, Ketua MPR sebut 'Kita tunggu respons penegak hukum'
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengamini bahwa segala bentuk tindakan penyadapan yang dilakukan bukan oleh lembaga resmi dan didasarkan pada aturan yang berlaku adalah termasuk perbuatan ilegal. Zulkifli mengatakan, yang terpenting saat ini adalah menunggu respons pemerintah termasuk aparat penegak hukum.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ikut angkat bicara terkait pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merasa percakapannya dengan Ketua MUI Maruf Amin telah disadap. Zulkifli mengamini bahwa segala bentuk tindakan penyadapan yang dilakukan bukan oleh lembaga resmi dan didasarkan pada aturan yang berlaku adalah termasuk perbuatan ilegal.
"Ya menyadap itu ilegal, kecuali itu lembaga resmi dan memenuhi peraturan-peraturan yang berlaku," jelas Zulkifli saat berada di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2).
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kapan SBY diberi hadiah? Dalam kesempatan tersebut, SBY di lokasi turut mendapat hadiah lantaran bertepatan dengan momen peringatan ulang tahun mendiang istri, Ani Yudhoyono.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Kenapa SBY memberi lukisan kepada Prabowo? "Ini Pak Prabowo keyakinan saya atas pemipin kita mendatang, atas harapan saya, dan juga doa kita semua agar Pak Prabowo kokoh kuat seperti batu karang ini memajukan Indonesia, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menegakkan hukum dan keadilan, dan tugas-tugas lain yang diemban oleh beliau nanti. Semoga berkenan," imbuh SBY.
-
Kapan Mayjen Sungkono dan Panglima Besar Sudirman bertemu dan berkenalan? Sungkono dan Panglima Besar Sudirman sama-sama lahir di Purbalingga. Namun, keduanya baru bertemu dan berkenalan pada masa perang kemerdekaan di Kediri.
Zulkifli mengatakan, yang terpenting saat ini adalah menunggu respons pemerintah termasuk aparat penegak hukum menanggapi pernyataan ketua umum Partai Demokrat itu.
"Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kan sudah menyampaikan pikiran -pikirannya. Tinggal kita tunggu responsnya gimana, dari aparat gimana, dan lain-lain gimana. Kita tunggu saja," ujar dia.
Terlepas dari itu, Zulkifli mengingatkan agar permasalahan hukum tidak dikaitkan dengan urusan politik.
"Pak Ahok ya pak Ahok sendiri. Biarkanlah kalau ada hukum masalah hukum, politik ya politik. Tapi jangan dicampurkan menjadi masalah negara," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara saat namanya diseret dalam sidang penistaan agama yang melibatkan Basuki T Purnama ( Ahok) sebagai terdakwa. SBY keberatan dengan tuduhan tersebut.
SBY kaget jika memang yang dibicarakan Ahok dan pengacaranya memiliki transkrip percakapan antara SBY dan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Kubu Ahok menuding, SBY minta MUI mengeluarkan fatwa penistaan agama terhadap Ahok.
"Saya kira semua mengikuti kemarin dalam sebuah sidang dikatakan ada rekaman atau transkrip atau bukti percakapan saya dengan Kiai Haji Ma'ruf Amin, spekulasinya langsung macem-macem. Saya ingin soroti masalah itu," kata SBY di kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2).
SBY menegaskan bahwa yang dilakukan soal penyadapan demi kepentingan politik itu tindakan ilegal. Sebab, sudah pasti penyadapan dilakukan tanpa izin pengadilan. Dia pun menyebut penyadapan ini artinya dilakukan demi kepentingan politik.
"Kalau percakapan saya dan Pak Ma'ruf Amin atau siapa dengan siapa disadap tanpa alasan sah, tanpa perintah pengadilan, hal-hal yang dibenarkan dalam UU, namanya penyadapan ilegal. Kalau penyadapan motif politik, political spying," tutur dia.
SBY menambahkan, penyadapan ilegal dengan kepentingan politik merupakan kejahatan serius. Dia merasa ironis, jika mantan presiden saja disadap secara ilegal.
Baca juga:
Polri minta Ahok dan tim klarifikasi soal penyadapan telepon SBY
Wakapolri: Yang kita sadap cuma teroris dan gembong narkoba
Percakapan SBY disadap, Demokrat bakal pakai hak angket
Agus Hermanto soal SBY disadap: Kubu Ahok langgar UU ITE
Siapa berani sadap SBY?
SBY kembali sudutkan pemerintahan Jokowi