Sebagian massa ancam boikot jika ada main mata pimpinan 212 sama HT
"Kita minta poin itu dihapuskan karena tidak sesuai dengan ruh perjuangan kita," kata salah satu massa alumni aksi 212.
Massa alumni aksi 212 mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan bentuk kriminalisasi terhadap sejumlah tokoh ulama, aktivis, serta organisasi kemasyarakatan termasuk dugaan kriminalisasi terhadap bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT). Namun sebagian massa meminta untuk menghapuskan poin membela HT.
"Kita minta poin itu dihapuskan karena tidak sesuai dengan ruh perjuangan kita," tegas salah satu massa yang enggan sebut namanya saat berbincang dengan merdeka.com, di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).
Namun, lanjut pria tersebut, jika Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo tak menghapus poin yang menyatakan membela HT tersebut maka akan ada aksi penolakan. Apalagi, kata dia, apabila ada bukti para pemimpin Presidium Alumni 212 bermain mata dengan HT.
"Kita akan evaluasi apa benar ada indikasi benar Hary Tanoe tunggangi aksi ini, maka kita akan melakukan pernyataan bersama bahwa kita tidak akan melakukan aksi-aksi presidium 212 lagi. Apalagi jika kemudian hari ada main mata dengan Hary Tanoe antara Ketua Presidium 212 atau ada poin itu," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menjelaskan, alasannya membuat aduan soal dugaan kriminalisasi terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) ke Komnas HAM. Menurutnya, poin aduan tersebut karena adanya permintaan dari rekan seperjuangan mereka.
"Kebetulan ada yang kasih tahu kita, bilang ke kita, 'Tolong dong Hary Tanoesoedibjo dibantu, kan dia banyak bantu berita kita juga'. Ada yang sampai ke saya. Ya sudah nanti kita bantu," kata Sambo di Kantor Komnas HAM, Jalan Laturharhary, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).
Sambo menilai dalam kasus Hary Tanoe tidak adanya unsur pidana melainkan adanya balas dendam politik. "Ini jadi bagian dari balas dendam politik kekalahan Ahok. Begitu saja. Nah itu pun karena ada orang yang sampaikan ke saya. Ini sebenarnya bentuk solidaritas saja, enggak ada hubungan sama kegiatan politik HT. Kita bukan mendukung politik dia," tegasnya.
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Kapan Kombes Hengki Haryadi dipromosikan? Rotasi jabatan Dirkrimum, Dirintelkam, dan Karoops tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023, tertanggal 7 Desember 2023. Sementara rotasi jabatan Kabidkum tertuang dalam Surat Telegram terbaru ST/2864/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Kapan Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.