Sebanyak 459 Pemerintah Daerah telah terhubung LAPOR!-SP4N
Hingga saat ini baru 31 Pemerintah Provinsi, 356 Pemerintah Kabupaten dan 72 Pemerintah kota yang telah terhubung dengan sistem.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengatakan, tahun ini menargetkan seluruh sistem pengaduan pelayanan publik milik pemerintah daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota dapat terhubung atau terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
Target tersebut, dikatakan Diah, lantaran masih minimnya daerah yang terhubung dengan SP4N. Hingga saat ini baru 31 Pemerintah Provinsi, 356 Pemerintah Kabupaten dan 72 Pemerintah kota yang telah terhubung dengan sistem.
"Saat ini Masih minimnya daerah yang terhubung disebabkan menunggunya pelantikan pejabat baru berdasarkan SOTK yang baru, hal tersebut mengakibatkan keputusan Gubernur, Bupati, Walikota tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik di daerah yang bersangkutan tertunda." ujarnya, Selasa (09/5).
Diah juga mengungkapkan, sebanyak 34 kementerian, 40 lembaga pemerintah nonkementerian, 10 lembaga nonstruktural, 3 lembaga negara, dan 50 BUMN yang telah terhubung dengan sistem LAPOR!-SP4N.
"Sampai saat ini sebanyak 1.082.940 laporan pengaduan yang telah masuk ke sistem LAPOR!-SP4N. Sebanyak 961 laporan telah di teruskan kementerian/lembaga, 1.259 laporan diarsipkan serta 105 laporan disimpan di sistem LAPOR!-SP4N," ungkapnya.
Dari itu Diah berharap, sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 tahun 2016, seluruh pemerintah daerah diharapkan bisa terhubung dengan aplikasi SP4N.