Sebar kabar hoax mengaku dianiaya, marbut di Garut jadi tersangka
Polda Jabar menetapkan Uyu Ruhyana (56) sebagai tersangka atas kasus laporan palsu. Pihak kepolisian pun akan mendalami lebih lanjut untuk memastikan adanya aktor intelektual atau tidak dalam kasus tersebut.
Polda Jabar menetapkan Uyu Ruhyana (56) sebagai tersangka atas kasus laporan palsu. Pihak kepolisian pun akan mendalami lebih lanjut untuk memastikan adanya aktor intelektual atau tidak dalam kasus tersebut.
Sebelumnya beredar kabar bahwa seorang marbot Masjid Besar Al-Istiqomah di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut dianiaya seseorang tak dikenal. Kabar itu tak hanya beredar melalui pesan berantai via whatsapp, namun muncul pemberitaan di sejumlah media online.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang diharuskan bertanggung jawab atas konten hoax di media digital? Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa apabila ada konten hoaks, yang pertama kali bertanggung jawab adalah platformnya, bukan si pembuat konten tersebut.
-
Bagaimana cara mengetahui bahwa berita tersebut tidak benar? Melansir dari reuters, The Economist tidak menerbitkan sampul yang menggambarkan Presiden AS Joe Biden bermain catur dengan Vladimir Putin, dengan judul yang memperingatkan tentang perang nuklir yang “tak terelakkan” antara keduanya.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Bagaimana Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran terhadap berita hoaks tersebut? Penelusuran Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran melalui fitur Google Image. Menemukan bahwa thumbnail video Youtube merupakan foto dari berita Antaranews.com berjudul “Polisi bebaskan perawat DN tersangka gunting jari bayi di Palembang” yang diunggah pada 13 Februari 2023.
-
Bagaimana BRI memastikan bahwa video tentang hilangnya uang nasabah akibat serangan bansos adalah hoax? BRI memastikan video yang tengah viral di social media terkait "Uang Hilang di BRI adalah efek dari Pemilu Untuk Serangan Bansos" adalah tidak benar dan tidak berdasar.
Dari pesan itu disampaikan kronologi bahwa Uyu ditemukan di dalam masjid dalam kondisi tangan kaki terikat, mulut sudah disumpal di samping kursi kayu yang patah sebelum salat subuh. Di pesan yang tak jelas itu pun disampaikan bahwa korban mengalami luka senjata tajam.
Namun, Polda Jabar memastikan berita penganiayaan itu adalah hoax. Hasil pemeriksaan sementara, Uyu mengakui bahwa peristiwa tersebut merupakan rekayasa dirinya.
"Saat ini (Uyu) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia membuat laporan palsu atas kasus rekayasa," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat gelar perkara di Mapolda jabar, kamis (1/3/2018).
Sebelum kabar itu terungkap, Agung mengatakan, tersangka mengaku dianiaya oleh lima orang tak dikenal. "Perbuatan ini dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri. Tapi ke depan, Polda akan melakukan pemeriksaan mendalam apakah ada yang menyuruh, kalau ada kita proses," pungkasnya.
Baca juga:
Motif marbut di Garut berbohong dianiaya karena butuh uang
Marbut Masjid gunting baju dan peci sendiri biar disangka dianiaya
Mengapa orang mau direkrut masuk jaringan penyebar hoax ?
Polisi bekuk pemilik akun FB Fuad Sidiq terkait grup MCA
Buka Kampung Hukum, ketua MA harap masyarakat sadar hukum di era digital