Sebar Uang Berbuah Petaka, Pengusaha Batik Pekalongan Diperiksa Polisi
Pengusaha batik, Romadhoni yang menyebar uang atau melakukan tradisi udik-udikan dan menyebabkan sejumlah warga pingsan dan terluka diperiksa polisi.
Aksi pengusaha batik, Romadhoni asal Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan menyebar uang atau melakukan tradisi udik-udikan memicu kerumunan dan menyebabkan sejumlah warga pingsan dan terluka. Akibat kejadian itu, dia diperiksa polisi.
Sebar Uang Berbuah Petaka, Pengusaha Batik Pekalongan Diperiksa Polisi
Kapolsek Pekalongan Selatan, Polres Pekalongan Kota, AKP Aries Tri Hartanto mengatakan, pihaknya telah memanggil pemilik hajat udik-udikan itu.
"Kami masih mendalami untuk pelanggaran hukumnya. Sudah kita panggil yang bersangkutan dan kita mungkin juga akan memanggil saksi-saksi yang lain."
Kapolsek Pekalongan Selatan, Polres Pekalongan Kota AKP Aries Tri Hartanto
- Berpapasan dengan Polisi Saat Pulang Tawuran, Gerombolan ABG di Depok Diangkut ke Polsek
- Potongan Rambut Cepak dan Berbadan Gede, Pria Ini Nangis Kejer di Kantor Polisi Ayamnya Hilang
- Duduk Perkara Tahanan di Sidrap Dianiaya Polisi, Berawal Ribut dengan Anak Perwira Polri
- Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, 16 Penyokong Dana Ponpes Al-Zaytun Diperiksa Polisi
Pada saat kejadian, peserta udik-udikan sudah mulai berdesakan dan ada korban yang pingsan, pihak kepolisian langsung menghentikan.
"Ternyata belum semua disebar. Masih ada Rp15 juta yang belum disebarkan oleh yang bersangkutan. Yang pecahan Rp100 ribuan belum disebarkan," ungkapnya.
Dia menyebut bahwa yang sudah disebarkan yaitu uang koin, pecahan Rp20 ribu hingga Rp50 ribu. Pihaknya sengaja menghentikan karena melihat adanya potensi kerawanan, agar tidak muncul korban yang lebih besar.
Aries menyebut seluruh korban sudah pulang semua. Menurut informasi, pemilik hajat memberikan sekadar santunan kepada korban. "Ya saya mengimbau kepada warga masyarakat yang mungkin masih memegang tradisi-tradisi, seyogianya apabila itu ada kerawanan untuk timbulnya korban, sedapat mungkin dihindari," ucapnya. Ia meminta bagi warga yang ingin memberikan sedekah dengan cara-cara elegan dan manusiawi.
Kapolsek berujar bahwa pihaknya sudah berkali-kali mengedukasi pemilik hajat. Izin keramaian seharusnya dimintakan ke kepolisian, sehingga semua potensi bisa diantisipasi sejak awal. "Sehingga dari aspek keamanan maupun keselamatan bisa kita antisipasi dari awal supaya tidak ada korban," jelasnya. Senada dengan Kapolsek, Lurah Jenggot Muhammad Fathoni menyatakan akan memberi imbauan pada warga terkait tradisi udik-udikan. Pihaknya meminta warga agar tradisi udik-udikan dilakukan dengan aman.