Sebelum dieksekusi Freddy minta maaf ke jaksa agung, kapolri dan BNN
Freddy dalam kondisi siap ketika dibawa tim eksekutor ke lapangan tembak.
Gembong narkoba, Freddy Budiman, akhirnya meregang nyawa lewat peluru penembak Brimob pada pelaksanaan eksekusi mati jilid III di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (27/7) dini hari.
Freddy Budiman merupakan terpidana mati pertama yang dieksekusi selain 13 terpidana mati lainnya, setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung.
Pengacara terpidana mati Freddy Budiman, Untung Sunaryo, mengatakan kliennya menyampaikan permintaan untuk dimakamkan di Surabaya.
"Freddy mengucapkan permintaan maaf di antaranya kepada Kepala Kejaksaan Agung Pak Prasetyo, Kapolri Pak Tito, dan Kepala BNN Pak Budi Waseso," kata Untung di dermaga Wijaya Pura, Cilacap seperti dikutip Antara.
Untung mengaku bertemu terakhir kalinya dengan Freddy dan kondisinya dalam keadaan sehat dan sudah tobat nasuha.
"Saya menemani keluarga Freddy yang menjenguk mamanya, kakaknya, dan anaknya Freddy. Dia sudah betul-betul siap dan menyerahkan bulat-bulat kepada Allah SWT," kata Untung.
Cerita Freddy Budiman menjadi pusat perhatian saat Vanny Rossyane, seorang model majalah pria dewasa, blak-blakan menceritakan Freddy mendapatkan ruangan mewah di LP Cipinang yang berujung pada pencopotan Kalapas Cipinang, Thurman Hutapea.
Pria kelahiran Surabaya 19 Juli 1976 yang menjadi bandar narkoba kelas internasional, divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat setelah mengimpor 1.412.476 butir ekstasi dari Tiongkok pada Mei 2012.
Freddy pernah ditangkap pada 2009 karena memiliki 500 gram sabu-sabu. Saat itu, divonis tiga tahun dan empat bulan.
Feddy kembali berurusan dengan aparat pada 2011. Saat itu, dia kedapatan memiliki ratusan gram sabu-sabu dan bahan pembuat ekstasi. Ia menjadi terpidana 18 tahun karena kasus narkoba di Sumatra dan menjalani masa tahanannya di Lapas Cipinang.
Modus yang dilakukannya dengan memasukkan ke dalam akuarium di truk kontainer. Setelah kasus di LP Cipinang, pria yang berubah menjadi alim itu dipindahkan ke LP Gunung Sindur, Bogor hingga akhirnya ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jateng.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rochmad di Cilacap menyatakan salah satu narapidana yang dieksekusi adalah Freddy Budiman.
"Pertama (dieksekusi) Freddy Budiman," katanya.
Jenazah Freddy Budiman akan dibawa ke kampung halamannya di Surabaya untuk dimakamkan di sebuah teman pemakaman umum seperti permintaan dia.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Kenapa Fredy Pratama sulit ditangkap? Sebelumnya, Polri berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster dari negara tersebut."Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand.
-
Apa yang sedang dilakukan Fredy Pratama? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
-
Dimana Fredy Pratama bersembunyi? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
Baca juga:
Freddy Budiman dikenal berjiwa sosial di tempat kelahirannya
Kisah Freddy Budiman, tiduri model panas hingga ngaji dengan teroris
Curhatan dua jam Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati
Sejumlah tetangga berkumpul menunggu jenazah Freddy Budiman
Iring-iringan jenazah terpidana mati tinggalkan Nusakambangan
Wasiat para terpidana narkoba jelang eksekusi mati