Secarik kertas dari Aman Abdurrahman usai dituntut hukuman mati
kertas itu berisi permintaan dari Aman untuk dimasukkan dalam nota pembelaan pekan depan. Sehingga, kuasa hukum tidak bisa menyampaikannya saat ini.
Aman Abdurrahman alias Oman Rochman tampak santai saat mendengar jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar hakim menjatuhkan vonis hukuman mati pada Aman yang disebut-sebut sebagai pemimpin ISIS di Indonesia. Menurut jaksa, tidak ada hal yang meringankan hukuman bagi Aman.
Usai mendengar tuntutan, Aman meminta izin pada hakim untuk berdiskusi dengan kuasa hukumnya terkait pembelaan. Dia berdiri dari kursinya dan menghampiri pengacaranya. Keduanya berdiskusi sambil berbisik. Aman lalu mengeluarkan kertas dari saku baju gamis coklat yang dikenakannya. Kertas itu diserahkan pada pengacaranya.
-
Kapan Abram Khan lahir? Awalnya Shah Rukh Khan dan sang istri memutuskan cukup dengan dua anak karena sama-sama sibuk, siapa sangka pada Mei 2013 Abram Khan lahir ke dunia.
-
Bagaimana Dudung Abdurachman menikmati kerak telor di PRJ? Dia dan sang istri bahkan duduk di atas kursi. Sembari menyaksikan sang penjual membuat jajanan khas Betawi itu, Dudung dan istri sesekali nampak berbincang santai. Usai kerak telor tersaji, eks Pangkostrad itu lantas menikmatinya secara langsung di lokasi. Dia dan sang istri begitu lahap dalam sepiring kerak telor berdua.
-
Di mana Abdul Karim Amrullah lahir? Mengutip beberapa sumber, Abdul Karim Amrullah lahir di Nagari Sungai Batang, Maninjau, Agam, Sumatra Barat pada 10 Februari 1879.
-
Di mana Depati Amir dimakamkan? Keduanya dimakamkan di pemakaman muslim Batukadera Kampung Air Mata, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
-
Siapa Iman Usman? Iman dikenal publik sebagai Co-Founder & Chief Operating Officer (COO) Ruangguru. Sebelum menjabat di posisinya sekarang, Iman pernah mendirikan Indonesian Future Leaders pada tahun 2009.
-
Apa arti dari nama "Ammar Fathee Karim"? Ammar Fathee Karim: Sosok pemimpin yang murah hati dan panjang umur.
Usai sidang, pengacara Asludin Hatjani mengaku belum membaca seluruhnya isi dalam kertas itu. Dia hanya mengatakan bahwa isi dari kertas itu terkait dengan persidangan kasus yang menjerat kliennya.
"Itu masalah-masalah persidangan," ujar Asludin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5).
Dia mengatakan, kertas itu berisi permintaan dari Aman untuk dimasukkan dalam nota pembelaan.
"Itu yang diminta dimasukan dalam pembelaan nantinya. Inti-inti pembelaan," tegasnya.
Disinggung soal poin-poin dalam kertas itu dan keberatan Aman, Asludin mengaku belum mempelajari.
"Saya belum lihat. Kan enggak sempat baca tadi," singkatnya.
Dia kembali menjelaskan bahwa isi kertas itu untuk kebutuhan pembelaan yang akan disampaikan pada sidang pekan depan. Sehingga, pihaknya tidak bisa menyampaikannya saat ini.
"Itu untuk kepentingan minggu depan. Jadi enggak mungkin saya keluarkan sekarang. Nanti kita lihat minggu depan," ucapnya.
Dia hanya menegaskan bahwa kliennya bersikeras membantah semua tuduhan jaksa. Termasuk soal tudingan sebagai pemimpin ISIS di Indonesia dan menggerakkan pelaku bom di Indonesia.
"Yang jelas berat semua dia merasa bukan pengerak amaliyah ini. Sudah diutarakan tidak ada hubungan dengan amaliyah ini," tutupnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Berikut video tuntutan Aman Abdurrahman:
Baca juga:
Santai dengar tuntutan hukuman mati, Aman Abdurrahman akan ajukan pembelaan sendiri
Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati
Sepak terjang Aman Abdurrahman yang disebut pemimpin ISIS di Indonesia
Senyum Aman Abdurrahman saat tiba di PN Jaksel
Gelar sidang tuntutan Aman Abdurrahman, PN Jaksel dijaga polisi bersenjata