Sedang Ibadah Umrah, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Absen Penuhi Panggilan KPK
"Saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah," kata Ali
Pemeriksaan terhadap Fadel akan dilakukan penjadwalan ulang
- Kemenag Buka Lowongan Besar-besaran Petugas Haji 2025, Berikut Syarat dan Jadwal Tahapannya
- Di Depan Pansus, BPKH Akui Pembagian Kuota Haji Tak Sesuai Kesepakatan DPR dan Kemenag
- Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK
- Fakta Terkini Ketua DPRD Rembang yang "Menghilang" Saat Naik Haji, Sudah Sebulan Tidak Bisa Dihubungi
Sedang Ibadah Umrah, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Absen Penuhi Panggilan KPK
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad absen dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait dengan kasus pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 Kemenkes RI.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri telah mengonfirmasi ketidakhadiran Fadel untuk di periksa hari ini. Ia menyebut saat ini Fadel tengah berada di luar negeri.
"Untuk saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah," kata Ali kepada wartawan, Selasa (19/3).
Untuk pemeriksaan terhadap Fadel akan dilakukan penjadwalan ulang guna menggali keterangan kasus APD tersebut.
"Sehingga keterangannya dibutuhkan untuk membuat lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka terkait pengadaan APD di Kemenkes dimaksud," ujarnya.
Pada kasus tersebut pun Komisi Antirasuah telah menaikkan status perkara dari Penyelidikan menjadi penyidikan. Sebanyak lima orang juga telah dilakukan pencegahan berpergian ke luar negeri.
Diantaranya dua merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tiga merupakan pihak swasta.
"Saat ini KPK telah ajukan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM RI terhadap lima orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/11).
KPK belum merinci identitas nama-nama orang dicegah ke luar negeri tersebut. Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.
"Sikap kooperatif dari pihak-pihak tersebut diperlukan untuk mempercepat proses pemberkasan perkara," ujar Ali.
Pengusutan pengadaan proyek APD untuk Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun untuk pembelian 5 juta APD.
"Sesuai penjelasan pimpinan, benar saat ini KPK sedang selesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19. Dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD," kata Ali.
Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung dengan menyasar lebih dari satu tersangka. Hanya saja KPK belum akan mengungkapkan pihak yang akan bertanggungjawab hingga semua proses rampung.
"Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan," ucap Ali.