Sederet Kelakuan SYL 'Bahagiakan' Cucu Bikin Jajaran di Kementan Pusing hingga Sebut Pemimpin Iblis
SYL rekrut cucunya jadi staf ahli di Kementan dengan gaji Rp10 juta per bulan
SYL rekrut cucunya jadi staf ahli di Kementan dengan gaji Rp10 juta per bulan
- SYL Kaget Namanya ‘Dijual' Ajudannya: Begitu Tega dan Kejinya
- Keluarga SYL Kembalikan Uang Hasil Urunan Pejabat Kementan Rp550 Juta ke KPK
- Jadi Staf di Biro Hukum, Cucu SYL Bantah Minta Jabatan di Kementan
- Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah
Sederet Kelakuan SYL 'Bahagiakan' Cucu Bikin Jajaran di Kementan Pusing hingga Sebut Pemimpin Iblis
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk.
Dalam sidang tersebut, sejumlah orang turut dihadirkan sebagai saksi.
Pada sidang yang digelar Rabu (22/5), Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini turut dihadirkan. Saat itu, ia menyebut, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati atau yang kerap dipanggil Bibi sempat mendapatkan honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp10 juta.
Bibi diketahui merupakan cucu dari SYL, yang disebutnya bekerja di Kementan di Biro Hukum Kementan.
Ia memulai karir bekerja di Kementan berawal dari adanya permintaan untuk mentransfer uang dari seorang Staff Kementan bernama Agung.
"Gimana caranya saudara tahu itu?," tanya Jaksa di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
"Diinfokan dari Pak Agung Biro Hukum, kalau ada transaksi honor untuk Bibi," jawab Rini.
"Sejak kapan terima honor itu?," tanya Jaksa lagi.
"Saya lupa sejak kapa terima honornya, tapi kalau tidak salah ingat Bibi menjadi Tenaga Ahli Sekjen bidang Hukum itu sejak 2022," jawab Rini kembali.
Rini menyebut, awalnya Bibi hanya menerima uang honor Rp4 juta dengan bekerja di Kementan. Seiring berjalannya waktu, adanya keluhan perihal honor yang yang diterima Bibi.
"Izin menjelaskan yang mulia, ketika Pak Agung menghubungi saya ada transferan susulan dari Biro Hukum ke Bibi, dan saya dimintakan menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp6 juta," jelas Rini.
"Permintaan Rp6 juta itu awalnya dari siapa? inisiatif siapa?," tanya Jaksa.
"Setahu saya, Pak Agung bilang ada disampaikan oleh pimpinan kalau ada keluhan kekurangan honor," kata Rini.
Hanya saja, Rini tidak mengetahui mendapatkan arahan dari siapa untuk menambahkan honor Bibi tersebut.
Selain itu, Rini memastikan jika Cucu SYL bukanlah seorang PNS di Kementan. Bahkan, dia tidak mengetahui bagaimana ceritanya Bibi tiba-tiba bekerja sebagai Tenaga Ahli di Sekjen Bidang Hukum Kementan.
Mendapatkan Previlage
Tak hanya mendapatkan honor sebesar Rp10 juta saja, Bibi juga ternyata turut menikmati fasilitas negara serta mempunyai Previlage atas kakeknya itu.
Hal itu disampaikan oleh saksi lainnya yakni Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Fadjry Djufry.
Menurutnya, Bibi sempat mendapatkan fasilitas Kementan berupa mobil dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbang Pertanian).
"Kita pinjamkan mobil selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2022," kata Fadjry.
"Itu mobil pribadi saksi atau mobil kantor kementan?," tanya Jaksa.
"Mobil kantor, dari balitbang pertanian," jawab Fadjry.
"Toyota Innova, betul?," tanya Jaksa yang mengkonfirmasi.
"Iya betul," jawab Saksi.
Kemudian, terkait dengan Bibi yang dipekerjakan di bagian Tenaga Ahli Biro Hukum juga diamini oleh pernyataan Fadjry. Namun, hal itu ia dapati berdasarkan cerita yang didengar dari pegawai Kementan bernama Rini.
"Saksi tadi menyebutkan cucunya itu tenaga ahli biro hukum ya? tahunya dari mana?," tanya Jaksa.
"Dengar dari...," ucap Fadjry.
"Pernah lihat langsung di biro hukum atau dengar cerita?" sela Jaksa.
"Dari dengar cerita," ungkap saksi
"Cerita dari siapa?" tanya Jaksa.
"Dari teman-teman, dengarnya dari sespri pak menteri," jawab Fadjry.
'Pimpinan Iblis'
Ternyata, dalam kasus yang melibatkan SYL ini turut berimbas kepada vendor Kementan yang dipanggil menjadi saksi. Karena atas ulah SYL tersebut, pihak vendor harus turut menanggung kemauan SYL akibat dihutangi oleh ASN Kementan yang hingga saat ini uang tersebut belum dibayarkan.
Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka, Hendra Putra yang juga dihadirkan sebagai saksi mengaku pernah dimintai tolong oleh mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Gempur Aditya.
Permintaan tolong kepadanya itu yakni Gempur mengaku dalam kondisi yang sedang terjebak.
"Jadi pada waktu itu tahun 2021 pak Gempur secara tiba-tiba meminta saya untuk ngobrol di ruangan beliau. Dia langsung bilang ‘om tolong bantu kita dong, ini gue kejebak nih.’," ucap Hendra di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Gempur menceritakan dirinya merasa terjebak karena Kementan, yang di era kepimpinan SYL memiliki banyak permintaan. Bahkan menurut Gempur, kata Hendra kepimpinan Kementan saat itu seperti 'iblis'.
"Saya enggak tahu. Jadi kejebak, ‘kejebak kenapa om?’ ‘Pemimpin sekarang iblis semua’ kata dia. ‘Tolong bantu kita untuk menalangi permintaan pimpinan tiap bulannya.’ Ya saya sampaikan ‘apa yang saya bantu? Cuma uang saya kan enggak banyak om.’ ‘Udah tenang aja lu, nanti gua kasih kerjaan dah.’ Yaudah," ungkap Hendra.
Singkat cerita, Hendra yang memutuskan untuk membantu pejabat eselon I itu dengan iming-iming yakni janji bakal diberikan proyek dan uangnya bakal segera diganti setelah adanya reshuffle.
Hanya saja pada saat reshuffle menteri, SYL masih tetap menjabati posisi sebagai Mentan. Hendra yang sudah kepalang kocar-kacir, langsung mencoba menagih hutangnya kepada Gempur.
Ketika itu, Gempur pun mencoba untuk meyakinkan saksi. Hingga akhirnya, pejabat eselon I ini harus urunan pada akhirnya.
"Akhirnya saya juga rasa kasihan, niat tulus membantu karena saya diyakini terus oleh Pak Gempur, ‘udah om enggak usah khawatir. Uang lu aman, nanti tunggu patungan eselon I. Nanti gua kawal terus.’ Nah sampai dengan akhir tahun, yang saya rasakan itu udah mulai terus menerus permintaan itu," ujar saksi.
Beberapa uang Hendra yang pernah dipakai Kementan, guna kepentingan SYL diantaranya seperti peminjaman, sewa Alphard, biaya nikahan cucu SYL,
"Kalau ada catatan versi saya, sudah saya kirimkan. Per hari ini itu sisanya Rp1,6 sekian miliar lagi yang belum selesai," pungkasnya.