Sediakan wanita dan miras, rumah karaoke ilegal ditutup paksa
Rumah karaoke tersebut juga diduga menyediakan wanita pemandu lagu dan minuman keras yang jelas melanggar undang-undang
Sebuah rumah karaoke di segel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur,lantaran tidak memiliki izin operasi (ilegal). Petugas sudah mengingatkan kepada pemilik karaoke untuk mengurus perizinan, namun pemilik tidak menghiraukan.
"Kita sebelumnya sudah mengingatkan pengelolanya untuk segera mengurus perizinannya, namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak diurus juga. Terpaksa kami segel dan tutup," terang petugas Satpol PP Kabupaten Ngawi, Arif Setiyono, seperti dilansir antaranews, selasa (2/6).
-
Kenapa razia di tempat hiburan malam digalakkan? Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru.
-
Apa yang membuat suasana malam di pemukiman padat penduduk di Jakarta Barat berbeda? Suasana malam di salah satu pemukiman padat penduduknya terasa begitu berbeda. Rasanya tak pernah habis kata jika bicara soal Ibu Kota. Kota yang paling padat di Pulau Jawa itu punya cerita berbeda bagi setiap penduduknya. Selayaknya di daerah Jakarta Barat berikut ini.
-
Dimana tempat menikmati hiburan malam di Kota Batu? Jika kamu mencari aktivitas seru di malam hari, maka Batu Night Spectacular (BNS) adalah tempat yang tepat.
-
Bagaimana suasana di wisata malam Bandung? Ketika mentari tenggelam di ufuk barat, Bandung berubah wajah menjadi kota yang penuh pesona dengan gemerlap lampu yang menjanjikan pengalaman yang tak terlupakan.
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Di mana pasar malam tersebut berada? Beginilah kondisi pasar malam di wilayah Jakarta sekitar tahun 1940-an.
Selain itu rumah karaoke tersebut juga diduga menyediakan wanita pemandu lagu serta minuman keras yang jelas melanggar undang-undang.
"Dari segi izin sudah tidak terpenuhi, ini masih diperparah dengan menyediakan wanita pemandu lagu dan minuman keras yang jelas-jelas dilarang. Penutupan tempat karaoke Rumah Kaca ini juga dalam rangka menjelang bulan Ramadhan," papar Arif.
Pada saat razia petugas menyita sejumlah alat operasional rumah karaoke tersebut. Di antaranya, enam buah LCD monitor dan 10 buah alat pengeras suara.
Masyarakat sekitar merasa resah, terlebih jelang memasuki bulan Ramadhan karena masih banyak tempat karaoke di wilayah Ngawi yang tidak memiliki izin namun nekat buka dan beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Jelang bulan Ramadhan, Arif mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan razia penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi. Razia nantinya juga akan dilakukan oleh tim gabungan dengan melibatkan petugas kepolisian dan TNI setempat.
"Kita rutin adakan razia jelang bulan Ramadan, sasarannya tempat hiburan malam seperti rumah karaoke, kafe, dan hotel-hotel, fokus pada tempat praktik prostitusi, peredaran minuman keras, dan penyakit masyarakat lainnya," tutupnya.
(mdk/tyo)