Segudang Pengalaman Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebelum Diberhentikan karena Kasus Asusila
Hasyim dilantik sebagai Ketua KPU periode 2022-2027. Di tengah perjalanan, DKPP memberhentikan karena kasus asusila
Segudang Pengalaman Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebelum Diberhentikan karena Kasus Asusila
Dewan Kehormatan Penyenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim As'yari dari Ketua KPU lantaran terbukti asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT).
- Tak Hanya Hasyim, Kasus Asusila Juga Terjadi di KPU Manggarai Barat dan Labuhanbatu Selatan
- KPU Diminta Berbenah Usai DKPP Pecat Hasyim Asy'ari Akibat Kasus Asusila
- Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Hasil Pemeriksaan di DKPP
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup Besok
Hasyim dilantik sebagai ketua KPU tahun 2022. Pria kelahiran Kabupaten Pati tahun 1973 ini tercatat sudah berkeluarga. Dikaruniai tiga anak.
Dikutip dari website KPU, Hasyim juga merupakan dosen di Fakultas Hukum, Univeritas Diponegoro, Semarang.
Dia mengajar pada Bagian Hukum Tata Negara (HTN), Program Studi Magister Ilmu Hukum, Program Studi Doktor Ilmu Hukum.
Selain itu juga dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Sosial, Fisip, Undip, dan dosen Program Doktor Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Selain sebagai dosen, Hasyim juga memiliki banyak pengalaman terbagi pada empat kategori.
Pertama pengalaman dalam kepemiluan. Tercatat ada 9 poin pengalaman Hasyim, mulai dari ketua tim seleksi anggota Panwas Pilkada Kabupaten Kota di Jawa Tengah tahun 2017.
Anggota tim seleksi calon anggota Panwaslu Kabupaten Kota se-Jawa Tengah untuk Pemilu 2014.
Kemudian menjadi anggota KPU Provinsi Jawa Tengah peride 2003-2008, hingga di tahun 2022 dia terpilih jadi Ketua KPU.
Kedua Hasyim juga tercatat memiliki pengalaman sebagai peneliti. Dalam CV dijelaskan ada 12 pengalaman yang dimiliki Hasyim.
Peneliti senior dan konsultan ahli untuk tim penyusun 'Naskah Akademik dan Draft RUU Kitab Hukum Pemilu: Usulan Masyarakat Sipil (Omnibus Law)'.
Peneliti pada pusat kajian hukum, demokrasi dan konstitusi, Fakultas Hukum Undip Semarang sejak 1999-2008.
Peneliti pada Pusat Studi Wanita (PSW) Undip Semarang tahun1998-2001. Selanjutnya anggota peneliti ahli bidang hukum dan kelembagaan, Proyek Pengembangan Ekonomi
Masyarakat di Daerah (PEMD) Bappenas tahun 1999.
Ketiga, Hasyim juga memiliki pengalaman dalam penerbitan. Ada tujuh poin yang tercantum. Semuanya mencatat Hasyim pernah menjabat dalam struktural media internal di Undip.
Kemudian Keempat adalah pengalaman berorganisasi. Ada 23 poin tertulis. Di antaranya Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah, Semarang (2014-
2018).
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah (2010-2014). Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng (2001-2006).
Anggota Lajnah Bahtsul Masa'il Diniyyah, Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Semarang (2000-2003).