Sejak 2008, sudah enam jaksa ditangkap KPK
Sejak 2008, sudah enam jaksa ditangkap KPK. Mereka diduga menerima suap. Mulai dari jaksa Urip Tri Gunawan di kasus BLBI, jaksa Fahri dan Devi di kasus penyalahgunaan dana BPJS, hingga Agus Indra yang ditangkap karena mencoba mengamankan kasus penyalahgunaan dana desa,
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Agus Indra Prasetya menambah panjang daftar jaksa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sejak 2008 hingga saat ini, setidaknya ada enam orang jaksa dari korps Adhyaksa yang diringkus KPK.
Pertama, Urip Tri Gunawan, jaksa penyelidik perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tertangkap tangan menerima suap USD 660.000 atau setara Rp 6 miliar dari Artalyta Suryani pada 2 Maret 2008. Dia juga menerima suap dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glenn Yusuf melalui pengacara Reno Iskandarsyah senilai Rp1 miliar. Urip divonis hukuman 20 tahun penjara pada 4 September 2008. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis 20 tahun bui. Pada 12 Mei 2017, Urip menghirup udara bebas karena mendapat pembebasan bersyarat dari Kemenkum HAM.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Apa yang dikembalikan Achsanul Qosasi ke Kejagung? “Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Kapan Bupati Klungkung menerima penghargaan? Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin saat puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, bertempat di lapangan kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (06/07/2023).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Kerajaan Klungkung berakhir? Kerajaan Klungkung berakhir dengan perang Puputan Klungkung tahun 1908 sebagai kerajaan terakhir di Bali yang melakukan perlawanan terhadap meluasnya praktik politik kolonial Belanda di Nusantara.
Kedua, Fahri Nurmalo yang juga ketua tim jaksa penanganan kasus korupsi penyalahgunaan dana BPJS Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dia diduga menerima suap Rp 528 juta dari Bupati Subang Ojang agar namanya tidak disebut dalam perkara yang menjerat Jajang di Kejati Jawa Barat.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis jaksa Fahri tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan empat bulan.
Ketiga, Devianti Rohaini. Dia adalah rekan Fahri yang juga menerima uang suap dalam penanganan kasus korupsi penyalahgunaan dana BPJS Kabupaten Subang. Uang diberikan langsung di ruang kerja Devi, lantai 4 kantor Kejati Jabar. Saat Devi ditangkap, KPK menemukan uang yang diduga hasil pemberian Lenih sebesar Rp 528 juta. Majelis hakim memvonis jaksa Devi lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan empat bulan.
Farizal, jaksa di Kejaksaan Negeri Padang, ditahan KPK pada 26 September 2016. Dia diduga menerima suap Rp 365 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto. Uang itu untuk mengatur perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri di Padang.
Kasus ini juga menyeret ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman. Pada 5 Mei 2017, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang memvonis Farizal lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Kelima, Parlin Purba, Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu ditangkap 9 Juni 2017 di salah satu resto di Objek Wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Dia diduga menerima suap yang berhubungan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan indikasi korupsi terkait dengan proyek pembangunan irigasi yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu.
Saat penangkapan, KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 10 juta. Diduga, sebelumnya Parlin telah menerima uang sebesar Rp 150 juta.
Terakhir, Agus Indra Prasetya, Kajari Pamekasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya termasuk Bupati Pamekasan. Dia ditangkap atas dugaan kasus suap untuk mengamankan kasus dugaan penyelewengan dana desa.
Dilansir Antara, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menilai, penangkapan terhadap jaksa bisa menjadi indikator kegagalan Kejaksaan Agung dalam melakukan pembinaan jajarannya.
Pengawasan internal kejaksaan juga dinilai belum berjalan optimal. "Institusi kejaksaan belum bersih dari praktik korupsi," kata Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie di Jakarta, Kamis (3/8).
(mdk/noe)