Sejarah pelepasan balon udara yang membahayakan dunia penerbangan
Menerbangkan balon udara merupakan salah satu tradisi masyarakat di beberapa daerah di Jawa Tengah, seperti Wonosobo dan Pekalongan. Biasanya penerbangan balon dilakukan hingga H+7 lebaran.
Menerbangkan balon udara merupakan salah satu tradisi masyarakat di beberapa daerah di Jawa Tengah, seperti Wonosobo dan Pekalongan. Biasanya penerbangan balon dilakukan hingga H+7 lebaran.
Awalnya pelepasan balon udara dilakukan oleh warga Indo-Eropa yang menetap di Kota Pekalongan di masa penjajahan Belanda. Ukuran balon bervariasi. Ketinggiannya bisa mencapai 6 meter dengan diameter mencapai 4 meter. Balon dapat terbang hingga 28 ribu kaki.
Tradisi ini sudah berlangsung cukup lama. Balon-balon itu dibuat secara gotong royong dengan meminta sumbangan dari para warga. Biasa warga menerbangkan balon berbahan plastik dan kertas warna warni itu pukul jam 6 sampai 8 pagi.
Ternyata kegiatan yang menimbulkan suka cita bagi masyarakat berdampak negatif. Yang paling membahayakan dari kebiasaan ini dikhawatirkan bisa menimbulkan kecelakaan pesawat.
Bahkan, AirNav Indonesia sampai menerbitkan Notice To Airmen (NOTAM) untuk penerbangan yang melintasi wilayah Jawa Tengah. Hal ini dilakukan menyusul tradisi pelepasan balon udara di beberapa lokasi di Jawa Tengah. Berhamburannya balon-balon udara itu berpotensi membahayakan penerbangan. NOTAM itu berlaku satu minggu ke depan hingga 2 Juli 2017.
AirNav Indonesia telah menyurati Bupati Wonosobo, Eko Purnomo dan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono terkait tradisi tersebut. Sekretaris Perusahaan Airnav Indonesia, Didiet Radityo mengatakan pihaknya meminta bupati dan masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara karena bisa membahayakan penerbangan.
Langkah lainnya yang dilakukan yaitu berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar menggelar pembinaan hukum atas tradisi tersebut. Tak sampai disitu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Otban Wilayah III Kemenhub untuk penegakan aturan yang juga melibatkan Dan Lanud TNI AU.
Dampak buruk dari balon udara, yakni sebuah rumah milik Suhartono (38) yang berada di Padukuhan Kedongdowo Kulon, Pampang, Paliyan, Gunungkidul nyaris terbakar. Balon udara berdiameter 1,5 meter yang menggunakan api itu sempat membakar beberapa genting rumah Suhartono.
Suhartono mendapati ada sebuah balon udara yang tersangkut di atap rumahnya. Balon udara, sambung Suhartono, berbahan plastik transparan, diameternya sekitar 1,5 meter dan penahan pembakarnya menggunakan kawat.
"Membakarnya menggunakan minyak tanah. Saya tidak tahu darimana asal balon udara tersebut. Tetapi balon itu nyaris membakar rumah saya. Beberapa genting sudah rusak terbakar. Untung segera ketahuan, kalau tidak enggak tahu juga nasib rumah saya bagaimana," keluh Suhartono.
Kepala Kepolisian Daerah Jateng Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono mengatakan ada 20 kasus pelepasan balon udara di sejumlah wilayah Jawa Tengah yang sedang diproses hukum.
"Jawa Tengah ini yang rawan terhadap pelepasan balon udara itu adalah Wonosobo. Selanjutnya, Wonosobo sudah dilakukan sosialisasi terus, sekarang sedang kami tangani untuk proses hukum ada sekitar lima kasus," katanya saat memantau arus balik Lebaran 2017 di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Minggu.
Sementara itu, di Pekalongan, kata Kapolda, terdapat 15 kasus pelepasan balon yang sedang ditangani. "Kapolres Pekalongan menangani 15 balon yang kemarin disita. Kalau di Pekalongan membahayakan penerbangan lintasan timur," katanya.
Wali Kota Pekalongan, Alf Arslan Djunaid mengatakan wilayahnya merupakan salah satu lintasan penerbangan Jakarta menuju Surabaya atau sebaliknya sehingga menerbangkan balon akan membayakan.
"Kami imbau pada warga tidak usah menerbangkan balon udara atau menyalakan petasan saat perayaan tradisi Syawalan, Minggu (2/7). Kami minta masyarakat merayakan tradisi Syawalan dengan bersilaturakhim atau berkunjung ke tempat objek wisata," katanya.
Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menyebutkan bahwa barang siapa yang melepas pesawat udara, termasuk balon udara, yang membahayakan pesawat lain, membahayakan penumpang, dan membahayakan masyarakat diancam pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Baca juga:
Gara-gara ketiban balon udara, rumah warga hampir terbakar
Tradisi lepas balon di Jateng membahayakan, AirNav keluarkan NOTAM
AirNav surati Bupati Wonosobo & Banjarnegara larang terbangkan balon
Kemenhub: Hukuman 2 tahun jika balon udara ganggu penerbangan
Menhub minta polisi tindak tegas pelepas balon udara
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang menjadi polutan utama di udara Jakarta saat ini? "Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 11.9 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO," demikian keterangan situs IQAir tersebut.
-
Kenapa kualitas udara Jakarta buruk? "Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 11.9 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO," demikian keterangan situs IQAir tersebut.
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Siapa yang menangani banjir di Jakarta? Dia menjelaskan, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. "Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ujar dia.
-
Mengapa Festival Balon Udara di Banyumas digelar? “Ini adalah salah satu upaya UMP sebagai kampus wisata. Jadi tak hanya untuk belajar, di kampus ini kita bisa healing dan mendapatkan kegembiraan,” kata Rektor UMP, Jebul Suroso.