'Sekakmat' Mensos di Depan Agus Salim & Farhat Abbas: Donasi buat Pengobatan, Niatnya ke Sana Nanti Diaudit
Apabila jumlah donasi di bawah Rp500 juta, audit dapat dilakukan secara internal oleh yayasan atau badan hukum
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta kepada masyarakat agar menaati aturan jika ingin mengumpulkan donasi. Dia menegaskan, keperluan uang donasi harus jelas peruntukannya.
Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul ketika menemui Agus Salim beserta kuasa hukumnya Farhat Abbas di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (4/12).
- Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia
- Hasil Audit Eksternal Dugaan Penggelapan Suami BCL, Polisi Sebut Kerugian Tak Sampai Rp6,9 M
- Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
- Sidang Dugaan Suap Pejabat MA, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan dari Tuntutan Karena Transaksi Sah
"Spontanitas bagus, membantu bagus, tapi aturannya harus diikuti. Kemudian di dalam pengumpulan itu juga ditentukan tujuannya. Jadi tidak semua hanya orang asal mengumpulkan untuk apa saja. Lihat kalau ada bencana, dikumpulkan ini untuk bencana di Aceh. Kan jelas peruntukannya, dan itu ada waktunya ada 3 bulan," kata Gus Ipul.
Dia menerangkan, pengumpulan uang dan barang dibatasi selama 3 bulan. Jika lewat tenggat waktu, maka harus kembali mengajukan ke Kemensos.
Gus Ipul melanjutkan, dalam pengelolaan donasi, terdapat ketentuan bahwa jika total donasi yang terkumpul mencapai lebih dari Rp500 juta, maka lembaga penyelenggara wajib diaudit oleh akuntan publik.
Namun, apabila jumlah donasi di bawah Rp500 juta, audit dapat dilakukan secara internal oleh yayasan atau badan hukum yang menyelenggarakan pengumpulan tersebut.
Penggunaan Donasi Harus Diaudit
Gus Ipul menegaskan, hasil audit, baik dari akuntan publik maupun internal, wajib dilaporkan kepada Kementerian Sosial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
"Nah donasi ini untuk pengobatan Mas Agus Salim, niatnya ke sana semua, maka ingin kita kembalikan ke sana semua, peruntukannya seperti apa harus dipertanggungjawabkan. Misalnya ya, tadi ini (donasi untuk Agus) sudah di atas Rp500 juta. Ya harus dipertanggungjawabkan," ujar Gus Ipul.
"Pendapatan yang didapat itu untuk apa saja? Untuk pengobatan Mas Agus Salim, pengobatan apa? Di mana? Kan semua harus ada begitu," kata Gus Ipul.Di kesempatan sama, Farhat pun ditanya awak media apakah siap melaporkan dana yang didonasikan untuk Agus. Farhat mengaku memahami hal ini.
"Sudah jelas," kata Farhat "Kalian jangan kayak ngajarin bebek berenang, karena Pak menterinya sudah memberi kisi-kisi," tambahnya Farhat menyebut, tujuan donasi ini untuk menolong Agus. Jika pun ada kelebihan dana donasi bisa untuk membeli kebutuhan maupun kendaraan untuk Agus.