Donasi Agus Salim Dialihkan untuk Korban Bencana Alam Lewotobi, Ini Fakta Menarik di Baliknya
Donasi sebesar Rp 1,3 miliar yang awalnya ditujukan untuk Agus Salim kini dialihkan untuk membantu korban bencana di Lewotobi.
Kisruh yang berkepanjangan mengenai dana donasi sebesar Rp1,3 miliar untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras, akhirnya mencapai kesepakatan. Dana yang awalnya ditujukan untuk pengobatan Agus Salim kini akan dialihkan untuk membantu korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keputusan ini diambil setelah melibatkan banyak pihak, termasuk YouTuber Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo. Dalam mediasi tersebut, mereka bertemu dengan Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Gerry Julian, serta kuasa hukum para donatur, Pablo Benua.
Mereka sepakat bahwa dana tersebut akan lebih bermanfaat jika dialokasikan kepada korban bencana alam yang sangat membutuhkan bantuan segera. Keputusan ini muncul setelah Agus Salim dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk menjalani pengobatan yang sebelumnya telah disiapkan. Kesepakatan ini juga mendapat dukungan dari pihak donatur, yang diwakili oleh kuasa hukum mereka, sebagai langkah terbaik untuk mengakhiri polemik yang sempat memanas.
Awal Penggalangan Dana untuk Agus Salim
Melalui kanal YouTube Denny Sumargo, donasi sebesar Rp1,3 miliar berhasil dikumpulkan setelah Pratiwi Noviyanthi membagikan kisah Agus Salim. Dana tersebut diperuntukkan bagi biaya operasi mata dan perawatan kulit Agus yang terluka akibat penyiraman air keras.
Namun, belakangan terungkap bahwa sebagian dari dana tersebut digunakan untuk melunasi utang keluarga, yang memicu kontroversi di kalangan publik. Pratiwi Noviyanthi, selaku penggalang dana, memutuskan untuk menyimpan sisa dana di rekening Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Langkah ini diambil agar penggunaan dana tersebut sesuai dengan tujuan awal penggalangan dana. Sayangnya, Agus Salim tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan pengobatan yang telah ditawarkan oleh yayasan berkali-kali.
Perselisihan dan Tuntutan Hukum
Perselisihan terjadi ketika Agus Salim, melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, mengajukan gugatan terhadap Pratiwi Noviyanthi di pengadilan. Mereka menuntut agar dana yang dianggap tidak dikelola secara transparan dapat dikembalikan.
Polemik ini semakin memanas dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Denny Sumargo yang juga terlibat dalam penggalangan dana tersebut. Di sisi lain, Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan berpegang pada prinsip bahwa dana tersebut harus dikelola untuk kepentingan sosial dan bukan untuk kebutuhan pribadi Agus Salim yang tidak ada hubungannya dengan pengobatan.
Mediasi dan Kesepakatan yang Baru
Dalam mediasi yang dipimpin oleh Denny Sumargo, Pratiwi Noviyanthi dan Gerry Julian mencapai kesepakatan untuk mengalihkan dana donasi kepada korban bencana alam di Lewotobi, NTT. Proses mediasi ini juga melibatkan kuasa hukum dari para donatur, Pablo Benua, yang memberikan persetujuan penuh terhadap keputusan tersebut.
Gerry Julian menyatakan bahwa hasil survei sebelumnya menunjukkan bahwa kondisi di Lewotobi sangat memprihatinkan dan memerlukan bantuan segera. Oleh karena itu, alokasi dana tersebut dinilai lebih bermanfaat jika disalurkan kepada mereka yang terdampak bencana.
Reaksi Donatur dan Persetujuan Kuasa Hukum
Keputusan untuk mengalihkan dana mendapatkan sambutan positif dari 537 donatur yang diwakili oleh kuasa hukum mereka, Pablo Benua. Dalam sebuah panggilan video di kanal YouTube Denny Sumargo, Pablo menyatakan bahwa mereka sepenuhnya mendukung keputusan tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai solusi terbaik untuk memastikan penggunaan dana yang tepat sasaran.
Pablo juga menegaskan bahwa sejak awal, para donatur mengharapkan agar dana tersebut digunakan untuk tujuan kemanusiaan yang jelas dan transparan. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan dana dapat dimanfaatkan dengan lebih efektif dan sesuai dengan harapan para donatur. Hal ini menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung kegiatan kemanusiaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Proses Penyaluran Dana ke Lewotobi
Dana yang telah terkumpul akan segera disalurkan kepada para korban bencana di Lewotobi melalui Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan. Gerry Julian menegaskan bahwa yayasan tersebut telah melakukan survei langsung ke lokasi dan memahami kondisi yang sangat membutuhkan bantuan di sana.
"Kita akan membawa dana ini ke Lewotobi karena di sana situasinya masih sangat memprihatinkan, jauh dari pusat kota," ungkap Gerry, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Sabtu (4/1/2025). Selain itu, keputusan ini juga mendapatkan dukungan dari Denny Sumargo, yang berkomitmen untuk memastikan transparansi dalam proses penyaluran dana tersebut.
Mengapa dana donasi Agus Salim dipindahkan untuk membantu korban bencana alam?
Dana tersebut dipindahkan karena Agus Salim tidak menunjukkan niat baik untuk menjalani pengobatan, meskipun yayasan telah memberikan fasilitas yang diperlukan. Hal ini menunjukkan kurangnya keseriusan Agus Salim dalam menangani masalah kesehatannya, yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Siapa saja yang terlibat dalam pengambilan keputusan terkait pengalihan dana ini?
Dalam keputusan ini, terdapat keterlibatan Pratiwi Noviyanthi, Denny Sumargo, dan Gerry Julian yang berasal dari Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan. Selain itu, kuasa hukum dari donatur, Pablo Benua, juga turut serta dalam proses ini.
Bagaimana proses mediasi dilakukan?
Mediasi berlangsung di kanal YouTube Denny Sumargo, di mana semua pihak yang terlibat dihadirkan untuk mencapai kesepakatan damai. Proses ini bertujuan untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat dalam permasalahan yang ada.
Apakah para donatur setuju dengan pengalihan dana tersebut?
Para donatur yang diwakili oleh kuasa hukum mereka, Pablo Benua, telah menyatakan persetujuan penuh terkait pengalihan dana tersebut.