Sekda Jabar Akui Ditanya Soal Pengubahan Tata Ruang Untuk Izin Meikarta
Namun, Iwa yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kadis DPMPTSP Dewi Tisnawati ini tak menjawab dengan jelas terkait adanya pengubahan aturan tata ruang di Pemkab Bekasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa mengaku ditanya soal dugaan pengubahan aturan tata ruang yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk kepentingan izin pembangunan proyek Meikarta.
"Proses (pengubahan aturan tata ruang) itu ditanyakan, cuma proses itu saya tidak tahu, karena saya bukan ketua BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) saat itu. Kebetulan prosesnya tidak ikut," ujar dia usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11).
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang melanjutkan pembangunan Benteng Kuto Besak? Sultan Muhammad Bahauddin yang menjabat tahun 1776-1803 melanjutkan proses pembangunan.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
Namun, Iwa yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kadis DPMPTSP Dewi Tisnawati ini tak menjawab dengan jelas terkait adanya pengubahan aturan tata ruang di Pemkab Bekasi. Termasuk juga kewenangan DPRD Bekasi dalam pengubahan aturan tersebut.
"Nah itu, silakan tanya ke penyidik," kata Iwa.
Meski tak menjelaskan detail, Iwa menyebut dirinya dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan kooperatif jika diperiksa lembaga antirasuah.
"Sekali lagi Pemprov Jabar akan terus bersikap kooperatif karena sinergitas antara Pemprov Jabar dan KPK sudah berhasil dilaksanakan," kata dia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihak lembaga antirasuah mengendus adanya dugaan pengubahan aturan tata ruang di Pemkab Bekasi demi izin pembangunan proyek Meikarta berjalan mulus.
"KPK mulai masuk mendalami indikasi adanya pihak tertentu yang memiliki kepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi agar proyek tersebut bisa diterbitkan perizinan secara menyeluruh. Perubahan aturan tersebut membutuhkan revisi Perda Kabupaten Bekasi," kata Febri.
KPK sebelumnya mengendus perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau agar pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Sekda Jabar Lapor Ridwan Kamil Sebelum Diperiksa KPK Soal Meikarta
Sekda Jabar Mengaku Sudah Lapor Ridwan Kamil Sebelum Diperiksa KPK
Sekda Pemprov Jabar Usai Diperiksa KPK Terkait Meikarta
Ekspresi Wajah Tiga Tersangka Suap Saat Jalani Pemeriksaan di KPK
Suap Meikarta, KPK Endus Pengubahan Aturan Tata Ruang di Pemkab Bekasi