Sekjen KONI: Eks Sesmenpora Nangis-Nangis Diminta Siapkan Rp 5 M Oleh Menpora
Alfitra diangkat sebagai Sesmenpora pada Maret 2014 tapi pada 13 Juni 2016 ia diberhentikan sebagai Sesmenpora.
Bekas Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Alfitra Salamm disebut pernah dimintai dana Rp 5 miliar oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
"Sesmenpora saat itu Pak Alfitra Salamm pernah datang saya bersama istrinya, dia nangis-nangis karena tidak tahan lagi menjadi Sesmenpora," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/4). Seperti diberitakan Antara.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Oki mengalami ketipu? Waktu kejadiannya saat usia saya sekitar 20-21 tahun lah. Saya itu ketipu sekitar Rp2 miliar, Rp171 juta pada saat itu.
-
Kapan Ponirin Meka meninggal? Pada 10 April 2022, instagram resmi PSSI mengumumkan bahwa salah satu kiper terbaik Indonesia itu telah mengembuskan napas terakhirnya.
-
Apa yang dimaksud dengan "pikiran kotor" dalam konteks ini? Pikiran kotor merupakan salah satu bentuk gangguan yang dapat dialami oleh siapa saja. Ini bisa berupa berbagai hal, seperti pikiran tidak senonoh, cabul, hingga pikiran untuk melakukan perbuatan buruk seperti mencuri, membunuh, dan lain sebagainya.
-
Apa yang ditemukan di Kota Kuno ini? Penggalian pada situs tersebut telah menemukan contoh pertama sebuah kucing peliharaan yang ditemukan pada Jalur Sutra Utara dan simpanan telur ayam bertuliskan huruf Arab di bejana keramik pada abad ke-10 Masehi.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
Menurut Ending, Alfitra mengaku tidak tahan karena diminta harus menyiapkan uang Rp 5 miliar.
"Katanya ia mau mengundurkan diri sebagai Sesmenpora karena tidak tahan, sudah terlalu berat bebannya karena diminta untuk menyiapkan uang Rp 5 miliar untuk kementerian," tambah Ending.
"Yang menyampaikan minta Rp 5 miliar siapa?" tanya jaksa penuntut umum KPK Agus.
"Disampaikan Pak Menteri," jawab Ending.
"Kalau tidak disiapkan Rp 5 miliar akan dicopot?" tanya jaksa Agus.
"Iya akan diganti, tapi saya tidak bisa berkomentar karena saya bukan pegawai negeri tapi swasta jadi saya gak bisa komentar," jawab Ending.
Alfitra diangkat sebagai Sesmenpora pada Maret 2014 tapi pada 13 Juni 2016 ia diberhentikan sebagai Sesmenpora.
Hasil audit BPK dalam penggunaan anggaran di Kemenpora 2015 menyampaikan opini tak memberikan pendapat (TMP) alias disclaimer dalam pengelolaan keuangan di kementerian itu. Terdapat 15 dari 31 temuan BPK yang diindikasikan merugikan keuangan negara senilai Rp 3,76 dari Rp 9,4 miliar.
Dalam sidang sebelumnya disebutkan Wakil Bendahara Lina Nurhasanah dititipkan uang sejumlah kurang lebih Rp 300 juta oleh Ending pada 2016. Lina diinstruksikan oleh Alfitra Salamm agar membawa uang tersebut ke Surabaya dan menyerahkannya pada Ending Fuad Hamidy dan Alfitra Salamm untuk Muktamar NU di Jombang yang juga dihadiri oleh Imam Nahrawi. Uang diserahkan Alfitra dan diterima oleh Ulum.
Atas hal tersebut Imam mengaku tidak pernah merasa menerima bantuan tersebut.
"Muktamar NU tahun 2015, bukan 2016 saya tidak pernah merasa menerima bantuan itu," ungkap Imam.
Ending bersaksi untuk terdakwa Bendahara Umum (Bendung) KONI Johny E Awuy yang didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dengan satu unit mobil Fortuner, uang Rp 400 juta dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9.
Suap itu diberikan agar Kemenpora mencairkan pertama, dana hibah tugas pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi Olahraga Nasional pada multi event Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3 pada 2018 senilai Rp 30 miliar dan kedua, dana pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 sejumlah Rp 17,971 miliar.
Baca juga:
Menpora Mengaku Tak Tahu Asisten Pribadi Kawal Proposal Dana Hibah KONI
Hakim Sebut Menpora Tidak Peduli Uang Negara, Penyimpangan di Kemenpora Banyak
Menpora Mengaku Tidak Tahu Jumlah Dana Hibah untuk KONI
Saksi Sebut Ada Jatah Rp 3 Miliar dari KONI untuk Asisten Pribadi Menpora
Menpora Imam Nahrawi Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Suap Dana Hibah Kemenpora
Imam Nahrawi Bersaksi di Sidang Kasus Suap Dana Hibah KONI
Bantah Minta Dibelikan Mobil, Pejabat Kemenpora Butuh Uang Buat Cicilan Rumah