Selain dianiaya, balita di Gowa juga sempat disodomi ayahnya
M (4), putra semata wayang dari pasangan Hasan Basri (29) dan Mutmainnah (21), warga Desa Timbuseng, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, Sulsel ternyata tidak hanya tewas karena dianiaya Hasan, tetapi juga disodomi bahkan anusnya ditusuk dengan potongan kayu.
M (4), putra semata wayang dari pasangan Hasan Basri (29) dan Mutmainnah (21), warga Desa Timbuseng, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, Sulsel ternyata tidak hanya tewas karena dianiaya Hasan, tetapi juga disodomi bahkan anusnya ditusuk dengan potongan kayu.
Pelaku melakukan aksi bejatnya di dua tempat, yakni di rumahnya, Desa Timbuseng dan di salah satu rumah kosong di tepi jalan dekat lapangan golf.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Siapa pelaku pelecehan seksual terhadap korban penyandang disabilitas? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi menjelaskan, pelaku menganiaya korban sejak Jumat (4/5) hingga Sabtu (5/5).
Hari Jumat, pipi dan bibir korban digigit lalu saat korban tertidur dan ngompol, pelaku emosi dan mencubit badan dan kaki hingga korban menangis. Selanjutnya melakukan kekerasan seksual dengan menusuk anus korban gunakan potongan kayu dan menyetubuhi dengan cara sodomi.
Kemudian Hari Sabtu, korban dibawa ke tempat sepi sekitar lapangan golf, mengambil kayu dan memukul korban. Kemudian dibawa lagi ke sebuah rumah sawah di pinggir jalan, di situ balita malang ini dipukul di bagian kepala dan telinga. Setelah itu dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke RS Syeck Yusuf, dokter menyatakan Mufid telah meninggal dunia.
"Pelaku melakukan penganiayaan dan tindak kekerasan seksual terhadap anaknya sendiri dilatarbelakangi layanan kebutuhan rohani tidak didapatkan dari Mutmainnah istrinya, sehingga anaknya yang menjadi sasaran pelampiasan emosi dan hasrat seksualnya," kata AKBP Shinto Silitonga.
Minggu kemarin, Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan terhitung Senin ini (7/5) ditahan.
Pasal yang disangkakan adalah pasal 80 ayat (3) dan pasal 82 ayat (1) dan (2) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tauhn 2002 tentang Perlindungan Anak. juga pasal 44 ayat (3) UU No 23 Thn 2003 tentang Penghapusan KDRT.
"Penyidik gunakan pasal berlapis terhadap TSK dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 15 tahun dengan denda Rp 3 miliar," kata AKBP Shinto Silitonga.
Baca juga:
Hasan Basri, ayah yang tega siksa anaknya hingga tewas jadi tersangka
Diduga dianiaya, balita 4 tahun di Kabupaten Gowa tewas dengan luka lebam di tubuh
Kejiwaan pelaku tak terganggu, polisi lanjutkan proses hukum kasus balita Calista
Polisi pastikan proses hukum ibu penganiaya bayi Calista dilanjutkan
Adilkah buat Calista, bila kasus ibu menganiaya tak sampai ke pengadilan?
Agar timbulkan efek jera, polisi diminta tetap proses hukum ibu bayi Calista