Selain SGD 6 Ribu, KPK Amankan Uang Asing Lain Dalam OTT Gubernur Kepri
Selain mengamankan uang SGD 6 ribu, tim penindakan juga mengamankan uang lainnya dalam jenis Rupiah dan mata uang asing lainnya.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang SGD 6 ribu dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.
Selain mengamankan uang SGD 6 ribu, tim penindakan juga mengamankan uang lainnya dalam jenis Rupiah dan mata uang asing lainnya.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana tugas KPPS dilakukan? Dalam pelaksanaan Pemilu, KPPS bertugas untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses pemungutan suara.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
"KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Sedang dalam proses perhitungan," kata Febri, Kamis (11/7).
Dalam operasi senyap ini, tim penindakan mengamankan 6 orang termasuk Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Keenam orang tersebut kini tengah dalam perjalanan menuju markas antirasuah.
"Tim KPK telah membawa sekitar 6 orang yang diamankan di OTT kemarin. Mereka dalam perjalanan ke Jakarta lewat jalur udara. Diperkirakan siang ini sampai di kantor KPK dan akan dilanjutkan pemeriksaan intensif," kata Febri.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Nurdin Basirun dan lima orang lainnya.
"Hasil dari kegiatan ini akan disampaikan pada publik melalui konferensi pers sore ini," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kemendagri Soal OTT Gubernur Kepri: Jika Ditahan, Plt Langsung Wagub
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Mencapai Rp 5,873 Miliar
OTT, KPK Amankan Kepala Daerah Kepulauan Riau Diduga Terkait Izin Reklamasi
KPK OTT Gubernur Kepri, Sita SGD 6 Ribu Terkait Izin Reklamasi
KPK Segel Ruangan Rahasia di Kantor Gubernur Kepri