Selama Luhut Tak Bantah Data Soal Bisnis Tambang, Haris Azhar Tak akan Minta Maaf
Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menegaskan kliennya tidak akan meminta maaf selama data yang disampaikan lewat video itu tidak dibantah oleh LBP.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas tuduhan pencemaran nama baik, terkait video Luhut dan bisnis tambang di Papua.
Salah satu tuntutan LBP pada Haris dan Fatia adalah permintaan maaf. Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menegaskan kliennya tidak akan meminta maaf selama data yang disampaikan lewat video itu tidak dibantah oleh LBP.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Di mana Amir Hamzah lahir? Masa Kecil Pria dengan nama lengkap Amir Hamzah atau Tengku Amir Hamzah ini lahir di Tanjung Pura, Langkat, Provinsi Sumatra Utara pada 28 Februari 1911.
"Tuduhan pencemaran nama baik, kita semua tahu secara legal selama itu dilakukan untuk kepentingan publik dan disampaikan adalah sebuah kebenaran, ada dasar faktanya. Kita meyakini riset yang disampaikan koalisi NGO mengenai ekonomi politik di Papua sampai saat ini belum dibantah kebenarannya dengan data valid," kata Nurkholis dalam konpers daring, Rabu (22/9).
"Maka, tidak ada niatan mengoreksi atau menyampaikan permintaan maaf pada LBP. Kami sampai saat ini terus meminta data itu pada LBP," tambahnya.
Sementara itu kuasa hukum Fatia, Asfinawati menyatakan Fatia berbicara mewakili organisasi KontraS sehingga tidak bisa digugat lewat individu.
Asfina mengingatkan, yang seharusnya memberikan kritik dan somasi adalah masyarakat pada pejabat publik, bukan terbalik.
"Dia tidak bisa diindividualisasi, karena Fatia berbicara atas nama organisasi KontraS, bukan atas nama individu. Kita semua harus berterima kasih kepada Fatia dan Haris Azhar. Harusnya yang mensomasi masyarakat, bukan pejabat yang mensomasi, mengkriminalisasi rakyat," kata Asfina.
Reporter: Delvira Hutabarat/Liputan6.com
Baca juga:
Menko Luhut akan Gugat Perdata Haris Azhar & Koordinator KontraS Rp100 Miliar
Polisikan Haris Azhar, Luhut Ingatkan Tak Ada Kebebasan yang Absolut
Luhut Mempolisikan Haris Azhar dan Fatia Maulida, Gugat Perdata Rp 100 Miliar
Luhut Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Hariz Azhar dan Koordinator KontraS Fatia
PKS: Jokowi Tak Percaya dengan Menteri Selain Luhut
Berstatus Presiden, Jokowi Santai Jadi 'Sopir' Puan Maharani dan Luhut Binsar