Selama menggali informasi kematian Munir, TPF hadapi banyak kendala
Dia mendesak agar pemerintah segera mempublikasikan hasil penemuan TPF ke khalayak umum
Anggota Tim Pencari Fakta (TPF), Hendardi mengatakan, timnya menemui beberapa kendala saat mencari fakta kematian Munir Said Thalib alias Munir, pejuang HAM yang tewas diracun. Kendala yang dialami TPF umumnya waktu pemeriksaan yang singkat dan instansi atau lembaga yang diperiksa.
"Kami bisa memeriksa BIN (Badan Intelejen Negara) tapi harus di kantor BIN seperti diketahui di ruang pemeriksaan itu dia bisa lihat kita, kita enggak bisa lihat dia dan sangat singkat," kata Hendardi saat memberi kesaksian pada persidangan lanjutan sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta Pusat, Selasa (2/8).
Dalam kesempatan itu juga, Hendardi menyuarakan bahwa pemerintah sudah menerima hasil pencarian fakta TPF perihal kematian pejuang HAM, Munir Said Thalib alias Munir. Namun hingga saat ini belum ada rilis informasi yang dikumpulkan TPF ke publik.
Pernyataan tersebut menurut Hendardi disampaikan melalui konferensi pers saat TPF melakukan pertemuan terakhir dengan Presiden pada tanggal 24 Juni 2004 di Istana Negara.
"Itu bukan konpers yang digambarkan seperti umumnya tapi mengumumkan hasil hanya mengumumkan TPF sudah berakhir dan TPF sudah menemukan fakta-fakta," ujar dia.
Dia pun mendesak agar pemerintah segera mempublikasikan hasil penemuan TPF ke khalayak umum, alasannya dari hasil yang diperoleh TPF banyak hal hal yang janggal dan harus diketahui oleh masyarakat luas. Di luar pantas atau tidak pantasnya hasil temuan diumumkan, secara pribadi Hendardi menegaskan pengumuman hasil TPF merupakan hal yang patut diketahui khalayak.
"Pantas atau tidak menurut saya pantas karena masih menggantung karena masih banyak hal yang harus didalami," tukasnya.
Seperti diketahui, hari ini KIP menggelar sidang lanjutan sengketa informasi ihwal kematian Munir dengan pemohon Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan pihak termohon Sekretariat Negara.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Evy Trisulo Dianasari, dengan dua anggota Thannu Setyawan dan Dyah Aryani merupakan sidang kelima dan mendatangkan dua orang saksi yang dihadirkan oleh pemohon. Dua saksi yang dihadirkan pada persidangan hari ini adalah Hendardi, anggota TPF dan Usman Hamid, sekretaris TPF.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan Kaisar Konstantin berkuasa? Kuil ini diyakini berasal dari antara tahun 324 dan 337 saat Konstantin berkuasa.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Mengapa wanita di Denpasar itu marah kepada kurir? Wanita itu tidak terima membayar Rp50.000 sesuai nominal yang tertera d paket. Dia merasa, harga yang dibeli lewat marketplace hanya Rp15.000.
-
Kapan terjadi kemacetan yang paling parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
Baca juga:
Pemerintah didesak ungkap hasil penyelidikan TPF kasus Munir
Aksi Kamisan 11 tahun Munir
Jokowi dinilai belum ada iktikad selesaikan kasus Munir
Kekhusyukan aktivis gelar tahlilan di makam Munir