Selama PPKM Darurat, Mendagri Minta Kepala Daerah Aktif Sidak
Selain itu, Tito mengimbau kepala daerah turun ke lapangan untuk sosialisasi terkait aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Saat ini pun pemerintah baru menetapkan 15 daerah baru di luar Jawa-Bali yang diberlakukan PPKM darurat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah aktif inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran forkompimda. Menurutnya, jika kepala daerah turun, maka bisa berpengaruh pada ketertiban masyarakat.
"Kemudian juga pada saat upaya upaya kohersif, sidak atau penegakan hukum ini kita harapkan kepala daerah bupati Walikota bersama forkompimda bisa muncul," katanya dalam jumpa pers virtual, Jumat (9/7).
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Apa yang dikatakan Tito Karnavian mengenai APBD Mimika? Di Papua, Mimika. APBD hampir Rp7 atau 8 triliun untuk 200 ribu orang. Tapi ya kemajuan enggak banyak terjadi. Belanjanya enggak efektif dan efisien," kata Tito, dalam acara Musrenbangnas Bappenas, di JCC, Senayan, Jakarta, di kutip Selasa (7/5).
-
Apa yang ditawarkan oleh Giri Tirta Kahuripan di Purwakarta? Giri Tirta Kahuripan adalah sebuah resort yang terkenal dengan kolam renang skypool-nya yang menawarkan pemandangan alam Purwakarta dari ketinggian. Resort ini juga menyediakan berbagai wahana permainan seperti water slide, futsal, flying fox, kendaraan ATV, agrowisata manggis, dan sepeda air.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Selain itu, Tito mengimbau kepala daerah turun ke lapangan untuk sosialisasi terkait aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Saat ini pun pemerintah baru menetapkan 15 daerah baru di luar Jawa-Bali yang diberlakukan PPKM darurat.
Dia bilang, kepala daerah mesti menjelaskan mana kantor kategori sektor esensial dan kritikal yang boleh beroperasi dalam penerapan PPKM darurat.
"Kita minta kepala daerah hadir di lapangan ini sesuai dengan arahan Pak Presiden, hadir di lapangan mungkin pada saat sosialisasi, pada saat melakukan dialog dengan asosiasi. Kemudian memberikan mana yang dimaksud dengan esensial, mana yang kritikal di daerah masing-masing," tuturnya.
"Jadi di inventarisasi dan dijelaskan sehingga tidak multitafsir," jelas mantan Kapolri ini.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menandatangani Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2021 pada Kamis (8/7/2021). Beleid baru itu dikeluarkan sebagai perubahan kedua atas Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dilansir dari siaran pers Kemendagri, pada Kamis, di dalam Inmendagri 18 Tahun 2021 terdapat penyempurnaan pengaturan pada pada sektor sebagai berikut:
Pertama, sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan atau customer) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung pelayanan.
Sedangkan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional hanya diperkenankan maksimal 25 persen.
Terhadap sektor esensial lainnya: pasar modal (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan atau customer dan berjalannya operasional pasar modal secara baik); teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, internet, pos, media terkait penyebaran informasi kepada masyarakat; dan perhotelan non-penanganan karantina, dapat beroperasi dengan dengan kapasitas maksimal 50 persen staf.
Sementara itu, untuk sektor esensial berbasis industri orentasi ekspor, pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama dua belas bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Pada sektor ini dapat beroperasi maksimal 50 persen staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, sedangkan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional hanya diperkenankan 10 persen.
Sedangkan untuk sektor kritikal yang meliputi kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian.
Sementara terhadap sektor kritikal lainnya yakni penanganan bencana, energi, logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk hewan ternak/peliharaan, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan; obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi (infrastruktur publik), serta utilitas dasar (listrik, air, dan pengelolaan sampah) dapat beroperasi 100 persen maksimal staf hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional diberlakukan maksimal 25 persen staf.
Inmendagri Nomor 18 Tahun 2021 juga memuat perubahan peraturan yang berbunyi: "Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat."
Adapun Inmendagri Nomor 18 Tahun 2021 merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 16 Tahun 2021, dan berlaku mulai 9 Juli hingga 20 Juli 2021.
Baca juga:
Mendagri Minta Kepala Daerah Manfaatkan APBD Untuk Bansos PPKM Darurat
PLN Mobile Jadi Solusi Masalah Kelistrikan Selama PPKM Darurat
Kemenhub Catat Penurunan Pergerakan Kendaraan Selama PPKM Darurat
Karyawan Masuk 100 Persen, Dua Pabrik di Bogor Terancam Denda Rp50 Juta
Menko Airlangga Ingatkan Pengusaha: Tidak Tepat Lakukan PHK di Masa PPKM Darurat
Langgar PPKM Darurat DKI, 70 Petinggi Perusahaan Ditetapkan Tersangka