Selama status BG belum jelas, DPR tolak bahas pencalonan Badrodin
DPR meminta Jokowi memberi klarifikasi mengenai status Budi Gunawan yang batal jadi Kapolri.
Komisi III DPR RI belum menentukan sikap untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri yang baru Komjen Pol Badrodin Haiti. DPR mendesak agar Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan terlebih dahulu terkait pembatalan, Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi, pengusulan nama Badrodin menjadi calon Kapolri akan menjadi persoalan baru untuk DPR. Karena, DPR telah memberikan persetujuan untuk Budi Gunawan. Untuk itu menurutnya, DPR memerlukan klarifikasi terlebih dahulu mengenai status Budi Gunawan.
"Hal ini perlu diperjelas dahulu oleh presiden, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 11 ayat 2 yang mensyaratkan presiden harus memberikan alasan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (24/3).
Dia melanjutkan, sebagaimana ketentuan pasal 11 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kepolisian, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Proses pengajuan calon ini dilakukan sesuai dengan ketentuan pasal 11 ayat 2, yaitu Presiden mengajukan calon disertai dengan alasannya.
Kemudian tata cara persetujuan diatur dalam pasal 11 ayat 3, yaitu DPR diberikan batasan waktu selama 20 hari. Apabila tidak ada jawaban dari DPR dianggap usulan Presiden telah disetujui.
"Faktanya, presiden telah mengangkat Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Atas usulan tersebut DPR telah melakukan proses sebagaimana aturan yang ada, dan kemudian diberikan persetujuan melalui surat PW/00497/DPRRI/I/2015 pada 15 Januari 2015. Yang artinya, usulan Presiden untuk mengangkat Kapolri disetujui," jelasnya.
Menurut Aboe Bakar, jika mengacu pada prosedur tersebut seharusnya Komjen Budi Gunawan sudah otomatis menjadi Kapolri. Dia menambahkan, usulan dari presiden adalah satu paket, yaitu pemberhentian Kapolri Jenderal Sutarman dan pengangkatan Kapolri baru Komjen Budi Gunawan.
"Oleh karenanya, ketika Jenderal Sutarman turun seharusnya Komjen Budi Gunawan otomatis naik sebagai Kapolri," tandasnya.
Baca juga:
DPR belum bisa pastikan waktu fit and proper tes Badrodin Haiti
Reses selesai, DPR bahas calon Kapolri & Perppu Plt KPK di paripurna
Benny K Harman sebut pencalonan Badrodin sebagai Kapolri cuma isu
Komjen BG batal dilantik, DPR bakal rapat konsultasi dengan Jokowi
Dituduh buat laporan palsu, Badrodin tantang bertemu Indra Azwan
Sampai mana perlawanan KPK soal praperadilan Komjen Budi ?
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Bagaimana Candi Badut ditemukan? Candi Badut ditemukan oleh pakar arkeologi pada tahun 1923. Candi ini diperkirakan dibangun jauh sebelum masa pemerintahan Airlangga yang jadi penanda dimulainya pembangunan candi-candi di Jawa Timur.
-
Kapan Ganjar Pranowo menemani Kaisar Jepang berkeliling Candi Borobudur? Pada Kamis (22/6), Kaisar Jepang, Hironomiya Naruhito berkunjung ke Candi Borobudur.
-
Di mana Candi Badut berada? Lokasinya sekitar 5 kilometer dari kota Malang, tepatnya di Desa Karangbesuki, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
-
Kapan Ki Joko Bodo meninggal? Pada 22 November 2022, ia tutup usia di usia 58 tahun.
-
Kapan Hari Afro Sedunia diperingati? Tepat pada hari ini, menarik untuk dibahas lebih jauh sejarah Hari Afro Sedunia dan berbagai fakta menarik dari rambut afro.