Selidiki kematian Siti Maesaroh, polisi bongkar makam
Pembongkaran di lakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, ada kejanggalan dengan kematian siti yang sudah 11 tahun bekerja di majikannya.
Kematian seorang asisten rumah tangga (ART) di Purwakarta, Siti Munasiroh (27) masih menjadi teka-teki. Penyidikan terus dilakukan pihak Kepolisian untuk mengungkapnya setelah tewasnya Siti dianggap janggal.
Enam hari lalu (25/7), polisi membongkar makam Siti Maesaroh di tempat pemakaman umum (TPU) Cigelam Purwakarta dengan disaksikan pihak keluarga. Itu dilakukan guna keperluan autopsi.
-
Dimana letak Purwakarta? Terletak di jantung Provinsi Jawa Barat, wilayah ini tidak hanya dikenal dengan keindahan budaya Sunda, tetapi juga peradaban masa lampau dan masa kininya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Dimana lokasi Kecamatan Sukasari di Purwakarta? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Apa yang unik dari rumah di Purwakarta ini? Sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terbilang unik dan berbeda. Bangunan tempat tinggal itu berdiri di samping tempat pemakaman umum (TPU) Sirnaraga di wilayah tersebut.
-
Dimana lokasi ngabuburit di pinggir rel yang populer di Purwakarta? Diketahui kawasan perlintasan rel yang dijadikan tempat untuk ngabuburit muda-mudi Purwakarta berada di sekitaran Jalan Kemuning, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta kota.
Pembongkaran di lakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, ada kejanggalan dengan kematian siti yang sudah 11 tahun bekerja di majikannya.
"Pembongkaran makam ini dengan maksud untuk dilakukan otopsi, karena kami mendapat informasi pada tanggal 21 Juli, bahwa ada yang dimakamkan tapi seperti terburu-buru, nah, kemudian kami melakukan pemeriksaan," ujar Kanit IV Satreskim Polres Purwakarta, Iptu Budi Suheri, Selasa (31/7).
Siti dimakamkan oleh pihak majikan pada Rabu (18/7). "Informasinya korban di makamkan pada malam hari dan tanpa di ketahui pihak keluarga," jelas Budi.
Siti sebelumnya bekerja pada majikannya bernama Jaya Berlina warga Perumahan Ganda Sari, Cigelam, Babakan Cikao, Purwakarta. Setelah mendapat informasi, Budi menjelaskan pihaknya langsung menemui Jaya. Namun majikannya itu tertutup dan tidak banyak memberikan informasi.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan awal kepada majikan koban, namun tidak banyak informasi yang kita dapat," lanjut Budi.
Pihak keluarga Siti yang ada di Kebumen Jawa Tengah, dapat dihubungi setelah pihak Polres Purwakarta menggeledah rumah majikannya, dan menemukan secarik kertas berisikan nomor telepon keluarganya.
Setelah dihubungi, pihak Keluarga korban pun menyaksikan langsung pembongkaran makam ART tersebut. "Pembongkaran itu untuk membuktikan apakah ada kekerasan kepada korban sebelum meninggal," tambah Budi.
Kasus itu saat ini terus didalami karena ada dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini masih dalam proses penyelidikan.
"Meninggalnya itu kata majikannya karena jatuh dan menderita sakit Asma dan TBC. Tapi agar memperjelas lagi penyebab utama korban meninggal, kami lakukan otopsi," ujar Budi.
Sementara Jasad korban di bawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Di Bandung untuk menjalani otopsi. Pasca membongkar makam Siti, delapan saksi sudah diperiksa termasuk majikan korban.
Menurut Kanit IV Satreskrim Polres Purwakarta tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan untuk mencari bukti adanya kekerasan. "Para saksi itu berasal dari sekitar rumah majikan korban, saksi pada saat menguburkan mayatnya, kemudian tetangga kiri kanan rumah, supaya mengetahui kehidupan korban saat bekerja disitu dan majikan korban itu sendiri," jelas Budi.
Hasil pemeriksaan para saksi, belum dapat menyimpulkan adanya tindak kekerasan fisik pada korban. Tidak ada bukti yang dapat membenarkan atau memberatkan adanya aksi pembunuhan.
Meski belum mendapatkan cukup bukti, Pihak Polres Purwakarta mendapatkan fakta lain selain dugaan adanya kekerasan terhadap Siti yang menjadikan majikannya sebagai tersangka.
Budi Suheri menyebutkan bahwa pada pemeriksaan kepada majikan Siti, Jaya Berlina (42), korban tidak di gaji menjadi ART selama hampir 11 tahun. Siti yang berasal dari Kebumen, Jawa Tengah itu bekerja kepada Jaya di sebuah rumah di Perumahan Ganda Sari, Cigelam, Babakan Cikao, Purwakarta.
Diketahui juga, Jaya sering kali berpindah-pindah rumah dan Siti tetap dibawa olehnya tanpa ada kepastian gaji.
"Jadi, ada menurut keterangan saksi juga pengakuan dari majikan, dia (Siti) memang tidak digaji selama 11 tahun. Status majikan sudah jadi tersangka, tapi bukan pada kasus pembunuhan, tapi pasal 45 tentang KDRT psikis," ucapnya.
Pasal tersebut dikenakan bukan pada unsur kekerasannya terhadap fisik korban, melainkan pelaku dianggap melakukan kekerasan kepada psikis korban. Oleh karena itu, tersangka mendapat ancaman hukuman di bawah lima tahun. Namun kini belum dipenjara, karena masih dalam tahap pemeriksaan dan wajib lapor.
Pihak Kepolisian masih akan terus mendalami dugaan adanya kekerasan dan masih menunggu hasil otopsi yang kini tengah dilakukan.
"Sementara terkena pasal kekerasan secara psikis. Kami mencari unsur kekerasannya di sini, jadi secara fisik. Kami harus buktikan melalui hasil otopsi dan keterangan ahli dalam hal ini dokter forensik, dokter lain," terang Budi.
Enam hari berlalu, pasca pembongkaran kuburan asisten rumah tangga (ART) Siti Munasiroh (27) belum ada titik terang. Polisi masih menunggu hasil autopsi yang dilakukam tim medis di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.
Kasus dugaan adanya kekerasan yang mengakibatkan asisten rumah tangga (ART) meninggal dunia belum bisa dibuktikan oleh jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. Tubuh korban yang telah membusuk karena telah satu minggu di kuburkan, menjadi kendala pemeriksaan otopsi.
"Untuk mengarah ke pasal kekerasan, kami harus buktikan melalui hasil otopsi dan keterangan ahli dalam hal ini dokter forensik, dokter lain," katanya.
Hanya saja pada pemeriksaan awal setelah jasad korban di angkat. Tubuh korban yang sudah di balut kain kafan, di kubur dalam keadaan masih mengenakan pakaian lengkap. Mulai dari baju, celana, sweeter hingga pempers.
"Itu ada hal yang tidak jelas. Majikannya tidak berterus terang, jadi ketika meninggal karena korban orang jauh, jadi menyampaikan kepada masyarakat sekitar saat dilakukan penguburan bahwa korban agamanya nasrani," papar Budi.
Padahal diketahui, korban menganut agama Islam yang di perkuat dengan pengakuan pihak keluarga ketika menghadiri pembongkaran korban beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan didapati ada sebuah foto yang menunjukkan luka lebam di wajah korban sesaat sebelum meninggal dunia.
Namun, bukti tersebut belum menjadi penguat bahwa Siti mengalami kekerasan fisik oleh Jaya selama bekerja.
"Informasi sementara dari majikannya karena jatuh. Nah, sekarang pihak penyelidik sedang mencari tahu, apakah ada mengandung unsur kekerasan dengan sengaja," Budi memungkasi.
Baca juga:
Suharto ditemukan tewas penuh luka di lahan Perhutani
Usai bunuh selingkuhan, Roy kabur & ngumpet di rumah pacar gelapnya
Polisi periksa anak korban pembunuhan di Penjaringan
Saksi minim, polisi kesulitan ungkap pembunuhan wanita di Penjaringan
Herdi Sibolga ditembak pembunuh bayaran bertarif Rp 400 juta