Sembunyikan narkoba di truk buah, 2 pengedar diciduk dalam hotel di Banjarmasin
Tersangka berinisial YM (37) dan AH (28) sebelumnya telah dibuntuti petugas saat mengemudikan truk yang mengangkut buah-buahan.
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap dua pelaku yang membawa narkoba jenis ekstasi dan sabu menggunakan truk angkutan buah.
"Keduanya disergap pada Minggu (29/7) malam sekitar pukul 23.00 Wita," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto di Banjarmasin, Kamis (3/8).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Dikatakannya, tersangka berinisial YM (37) dan AH (28) sebelumnya telah dibuntuti petugas saat mengemudikan truk yang mengangkut buah-buahan.
"Kami mendapat informasi masyarakat ada seseorang yang membawa narkoba menggunakan truk buah hingga dilakukan pemantauan," beber Herry.
Kemudian petugas melakukan pembuntutan di Jalan Pramuka Km 6 hingga di Jalan Ahmad Yani Km 7,9, saat itu pelaku menuju Hotel Bumi Banjar.
"Anggota melakukan penyergapan di Kamar 317 Hotel Bumi Banjar dan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba," jelas Herry.
Barang bukti yang disita di antaranya satu paket sabu-sabu seberat 4,74 gram, tujuh butir pil ekstasi warna merah muda dengan berat 3,97 gram.
Selain itu dua butir pil ekstasi warna orange dengan berat 0,94 gram, satu butir obat warna merah muda dengan berat 0,53 gram serta uang sebesar Rp6 juta.
"Kedua tersangka dikenanakn pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Herry.
Baca juga:
Gerebek kampung narkoba di Medan, polisi ringkus 5 pria dan sita sabu
Polisi ringkus pemasok sabu untuk kelompok jambret Teluk Gong
Sebulan diintai, Kades Mauk ditangkap saat asyik pesta sabu
Polres Jakbar musnahkan narkoba senilai Rp 20 miliar, milik 11 tersangka
Kekurangan fasilitas dan SDM, BNNP Sulsel kesulitan berantas narkoba
Petugas Lanud Atang Senjaya temukan 17 paket ganja di dalam kardus