Sempat Bersembunyi, Pembegal Tas Ditangkap Polisi di Kamar Mandi
Sebelum ditangkap, Aji menyebut bahwa pihaknya sempat melakukan pengintaian di beberapa lokasi yang biasa didatangi oleh MG, termasuk bengkel tempatnya bekerja. Namun rupanya, MG diketahui sempat bekerja di tempat tambal ban di wilayah Kecamatan Karangpawitan sebelum bekerja di bengkel tempatnya bekerja sehari-hari.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul akhirnya berhasil membekuk MG (23) pelaku begal tas terhadap Hindan Wulandari (23) pada Senin (11/11) malam. MG ditangkap di sebuah kamar mandi bengkel di wilayah Kecamatan Karangpawitan sekitar pukul 14.00 WIB, atau 17 jam usai melakukan aksi pembegalan di Jalan Cimanuk, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji menyebut, MG ditangkap setelah pihaknya melakukan pengejaran sejak malam hari.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
"MG akhirnya bisa kita amankan saat ia hendak bekerja di salah satu bengkel di wilayah karangpawitan. Kita tangkap di kamar mandi usai mandi," ujarnya di Mapolsek Tarogong Kidul, Senin (12/11).
Sebelum ditangkap, Aji menyebut bahwa pihaknya sempat melakukan pengintaian di beberapa lokasi yang biasa didatangi oleh MG, termasuk bengkel tempatnya bekerja. Namun rupanya, MG diketahui sempat bekerja di tempat tambal ban di wilayah Kecamatan Karangpawitan sebelum bekerja di bengkel tempatnya bekerja sehari-hari.
Membegal Gunakan Motor Sewaan
Aji menjelaskan, tersangka MG mengakui bahwa ia bersama temannya yang berinisial CWY (25) melakukan aksi pembegalan pada Senin (11/11) malan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas, MG mengaku bahwa motor yang digunakan untuk melakukan aksi pembegalan adalah motor sewaan.
"Pelaku ini mengaku menyewa motor matic milik tetangganya sebesar Rp20 ribu. Namun akan kita kembangkan apakah benar motor tersebut milik tetangganya yang disewa atau milik pelaku," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, saat berhasil melarikan diri dari kejaran pihaknya, MG mengaku langsung mengembalikan motor tersebut ke tetangganya dan kemudian bergegas pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, MG melakukan aktivitas hariannya, mulai bekerja di tambal ban dan ngebengkel sampai kemudian ditangkap oleh pihaknya.
Aksi Begal Dilakukan Saat Jalanan Masih Ramai
Aji menambahkan bahwa aksi begal yang dilakukan CWY dan MG tergolong cukup nekat. Hal tersebut dikarenakan keduanya melakukan aksi tersebut saat kondisi jalanan masih banyak dilalui pengguna jalan.
"Memang saat kejadian banyak pengguna jalan yang tidak menyadari apa yang terjadi. Kita juga Alhamdulillah karena sedang patroli dan mendengar teriakan korban langsung kita kejar sehingga bisa menangkap salah satunya," ucapnya.
Sebelumnya, Hindan Wulandari mengalami luka serius di kaki, usai dibegal pada Senin (11/11) malam, di Jalan Cimanuk, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Salah satu pelaku begal akhirnya bisa ditangkap tim Reskrim Polsek Tarogong Kidul yang tengah melakukan patroli.
"Pelaku begal yang berhasil kita amankan berinisial CWY (25). Satu lagi kabur saat kita kejar usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban," kata Pamit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji, Selasa (12/11).
Aji menjelaskan, aksi pembegalan dilakukan tersangka CWY bersama temannya berlangsung cukup cepat.
"Pelaku memepet motor korban yang saat itu sedang dibonceng dan langsung mencoba mengambil paksa tas yang sedang dipakai korban," ucapnya.
Korban saat itu berusaha memertahankan tas miliknya sampai dia terjatuh. Korban kemudian berteriak minta tolong. Pada saat berteriak, Aji bersama dua anggotanya yang sedang patroli kring serse mendengar dan mengejar tersangka.
Dia mengatakan bahwa sempat terjadi aksi kejar mengejar dengan dua tersangka yang menggunakan sepeda motor, hingga akhirnya salah satu tersangka berhasil diamankan di sekitar pertigaan Jalan Pembangunan-Gordah, Kecamatan Tarogong Kidul.
"Saat berhasil diamankan, kita bawa tersangka ke Mapolsek untuk diperiksa dan membawa juga korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Selanjutnya korban juga kita minta membuat laporan resmi," terangnya.
Polisi mengamankan barang bukti tas milik korban yang berisi telepon genggam, modem, uang tunai, kartu ATM dan KTP.
"Dua orang tersangka yang sudah kita amankan kita jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan. Ancaman hukuman diatas 9 tahun," tutupnya.
(mdk/fik)