Sempat Ditolak, Laporan ProDEM Polisikan Luhut & Erick Thohir Diterima Polda Metro
Usai diterimanya laporan itu, nantinya polisi akan melakukan pemanggilan terhadap dirinya untuk diperiksa sebagai pelapor. Dalam pemanggilan nanti, dirinya diminta untuk memberikan bukti-bukti tambahan.
LSM Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) telah melaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir atas dugaan kasus tindakan kolusi dan nepotisme terkait isu bisnis PCR. Laporan ini dilakukan ke Polda Metro Jaya.
Laporan yang dilakukan oleh Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule ini diterima dan teregister dengan nomor STTLP/B/5734/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dengan terlapor Luhut Binsar serta Erick Thohir.
-
Apa yang dirayakan oleh Erick Thohir? Erick Thohir baru saja merayakan ulang tahun istrinya Elizabeth Tjandra.
-
Apa yang disoroti oleh Erick Thohir usai pertandingan? Seusai pertandingan, Erick menyoroti perayaan berlebihan yang dilakukan oleh Timnas U-16 Australia.“Kenapa mereka selebrasi berlebihan? Karena U-23 mereka kalah sama kita,” kata Erick dikutip dari ANTARA pada Selasa (2/7).
-
Apa yang akan diperiksa Erick Thohir di SUGBK? Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi rumput Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) di Senayan, Jakarta Pusat, bersama Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, pada tanggal 7 atau 8 September 2024.
-
Kenapa Erick Thohir berduka atas meninggalnya Tanri Abeng? Kabar meninggalnya Tanri Abeng juga telah sampai ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Dia menyebutkan Tanri Abeng sebagai sosok yang berjasa besar untuk pembangunan Indonesia."Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini," ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
-
Kenapa Erick Thohir memperingatkan Elkan Baggott? Tentu saja, untuk mencapai kesepakatan dari kedua belah pihak, Elkan perlu membuka diri. Saya melihat Elkan sebagai pemain yang memiliki potensi besar untuk Indonesia, namun kembali lagi, ini adalah tim nasional dan permainan tim, jadi tidak bisa bergantung pada satu orang saja
-
Apa yang diungkapkan Erick Thohir terkait performa Timnas Indonesia? "Kami lebih banyak bertahan. Serangan balik kami belum optimal. Mungkin perlu lebih banyak latihan ke depannya," ungkap Erick Thohir kepada para wartawan.
"(Laporan) Bapak Luhut Binsar Pandjaitan dan bapak Erick Thohir akhirnya diterima oleh Polda Metro Jaya. Kami sangat mengapresiasi kepada Polda Metro Jaya karena telah memperlihatkan bahwa ada kesamaan kedudukan dalam hukum, di depan hukum antara ProDEM dan juga Napak Luhut," kata Iwan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/11).
Usai diterimanya laporan itu, nantinya polisi akan melakukan pemanggilan terhadap dirinya untuk diperiksa sebagai pelapor. Dalam pemanggilan nanti, dirinya diminta untuk memberikan bukti-bukti tambahan.
"Kita sudah diberitahu nanti dalam proses undangan itu kita akan berikan bukti-bukti tambahan, baik itu pengakuan dari pihak Luhut yang menyatakan bahwa dia memiliki saham di perusahaan dan dikatakan dari pihak Luhut mengatakan memang mendapat keuntungan," ujarnya.
Lalu, terkait dengan kasusnya sendiri dijelaskan Iwan, unsur persangkaan dalam laporan ini sudah pas dan terbukti. Sebab, Luhut disebut telah mengakui terlibat dalam isu bisnis PCR ini.
"Sudah jelas bahwa Pak Luhut sebagai penyelenggara negara, tapi kemudian dia berada dalam perusahaan yang mendapat proyek PCR dan diakui Pak Luhut sendiri bahwa dari situ dia memiliki saham dan juga mendapatkan keuntungan. Jadi jelas unsurnya itu terpenuhi," jelasnya.
Untuk Pasal yang dilaporkan terhadap keduanya itu berkaitan dengan kolusi dan nepotisme ada pada Pasal 5 angka 4 junto Pasal 21 dan Pasal 22 UU nomer 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sempat Ditolak
Sebelumnya, laporan ProDEM atas Luhut dan Erick Thohir sempat ditolak Polda Metro. Pelapor diarahkan bersurat dahulu ke Polda Metro Jaya. Adapun, isinya surat pemberitahuan akan melaporkan. Iwan menilai hal tersebut tak masuk akal.
"Baru kali ini ada kelompok masyarakat ingin melakukan pengaduan atas tindak pidana yang dilakukan penyelenggara negara harus bikin surat dulu kepada pimpinan Polda," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Senin (15/11) kemarin.
Menurut dia, tujuan datang ke Polda Metro Jaya adalah melaporkan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana yang ada pada Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Luhut dan Erick diduga melanggar Pasal 5 ayat 4.
Iwan menerangkan, penolakan tak membuat ProDEM menyerah. Ia akan menempuh jalur lain.
"Kita harus terus cari pengadilan. Kalau di sini tidak ya kita akan laporkan ke Mabes Polri," ujar dia.
Baca juga:
Luhut Siap Diaudit Soal Tudingan Terima Keuntungan dari Tes PCR
Luhut Tutup Pintu Mediasi dengan Haris Azhar: Buktikan saja di Pengadilan!
Soal Bisnis PCR, Erick Thohir Ngaku Siap Jika Dipanggil KPK
Erick Thohir: Jadi Pejabat Publik Harus Siap Menerima Fitnah
Mahfud MD Persilakan Rakyat Kritisi Keterlibatan Luhut & Erick dalam Bisnis PCR
Kadin Minta Pemerintah Libatkan Pengusaha Dalam Penentuan Harga PCR