Bos Alexis Dijadwalkan Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait "Safe House" Ketua KPK Firli Bahuri
Alex seharusnya diperiksa Rabu (1/11) kemarin, tapi ia tak hadir dengan alasan kesehatan.
Polda Metro Jaya hari ini dijadwalkan memeriksa Bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta sebagai saksi terkait kasus pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
Bos Alexis Dijadwalkan Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait "Safe House" Ketua KPK Firli Bahuri
"(Agenda pemeriksaan) sesuai yang sudah dijadwalkan," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (3/11).
- Blak-blakan Bos Alexis Rumah Kertanegara Disewa Firli Bahuri Rp650 Juta Dibayar Tunai
- Dewas KPK Periksa Bos Alexis Terkait Safe House Firli Bahuri Secara Maraton
- Alasan Sakit, Bos Alexis Batal Diperiksa Polisi Terkait Safe House Firli Bahuri
- Usut "Safe House" Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Periksa Bos Alexis Hari Ini
Alex dijadwalkan untuk hadir di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 09.00 WIB. Meski begitu, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Alex apakah akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Untuk diketahui pemeriksaan Alex sedianya telah dijadwalkan, Rabu (1/11) kemarin. Namun ia batal hadir, karena faktor kesehatan yang akhirnya meminta penundaan kepada penyidik.
"Penasihat hukum Alex Tirta menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB," kata Ade Safri.
Alex akan diperiksa sebagai saksi, berkaitan dengan penyewaan rumah mewah di Jalan Kertanegara Nomor 46 dari pemilik berinisial E yang diduga dijadikan safe house Firli.
Ade Safri sempat membenarkan kalau rumah itu disewa dari pemilik inisial E seharga Rp650 juta per tahun sejak 2020. Rumah itu kemudian diduga digunakan Firli untuk safe house.
"Yang menyewa Rumah Kertanegara No 46 dari E adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp650 juta setahun. Seperti itu (dipakai Firli),"ujarnya.
Diketahui, rumah nomor 46 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan sempat jadi sasaran penggeledahan untuk mencari barang bukti kasus pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi Kementan 2021.
Bantahan Kubu Firli
Pengacara Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah bila kliennya menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), dari Alex.
"Jadi dibantah, apalagi ada cerita dibayari oleh Alex Tirta. Jadi itu fitnah, pembunuhan karakter beliau," kata Ian saat dihubungi, Selasa (31/10).
Ian pu menegaskan Firli tidak mengenal Alex Tirta, sebab rumah itu disewa kliennya lewat agen properti Ray White melalui salah satu ajudannya bernama Andreas yang telah bekerja sejak 2009 lalu dengan Firli.
"Yang kenal itu pihak Ray White melalui Andreas, Bapak Andreas. Kalau tidak percaya panggil aja pihak Andreas, panggil aja pihak Ray White. Baru setahun (disewa oleh Andreas). Iya (dari) 2022," sebutnya.