Sempurnakan Data Kemiskinan, Wapres Ma'ruf Ingin Bentuk Tim Pengawas DTKS
Dia mengungkapkan, contoh praktik terbaik tata kelola data perlindungan sosial di negara lain adalah dengan membagi pengelolaan data perlindungan sosial menjadi Social Registry dan Beneficiary Registry.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menggelar rapat konsolidasi data kemiskinan sebagai upaya menyempurnakan data kemiskinan. Dia menilai perlu dilakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui verifikasi lapangan secara nasional.
"Dalam melakukan verifikasi lapangan ini sebaiknya dilakukan menggunakan metodologi seperti yang dilakukan BPS pada tahun 2015, termasuk dilakukannya Forum Konsultasi Publik (FKP) di tingkat desa/kelurahan," katanya di Kantor Wapres Jl Merdeka Utara Jakarta, Kamis (25/6).
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Siapa yang akan mendampingi Wapres Ma'ruf Amin mencoblos? Wapres akan berangkat ke TPS bersama keluarga.
-
Kapan Agus Salim wafat? Tepat hari ini, 4 November pada tahun 1954 silam, Haji Agus Salim meninggal dunia.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
Verifikasi ini, dia menambahkan, membutuhkan data awal di mana berasal dari DTKS dan data yang telah terkumpul dari berbagai daerah.
"Perlu segera dibangun mekanisme pendaftaran mandiri untuk melengkapi pemutakhiran besar tingkat nasional sekaligus menjadi alat pemutakhiran dinamis/real time," ujarnya.
Ma'ruf menjelaskan, dengan mekanisme ini orang yang merasa membutuhkan bantuan sosial dapat mendaftar, baik datang secara langsung atau melalui aplikasi.
"Sudah tentu mereka harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu untuk bisa dimasukkan ke dalam basis data," terangnya.
Dia mengungkapkan, contoh praktik terbaik tata kelola data perlindungan sosial di negara lain adalah dengan membagi pengelolaan data perlindungan sosial menjadi Social Registry dan Beneficiary Registry.
"Saya ingin Menko PMK dan Kepala BAPPENAS melakukan kajian tentang hal ini dan melaporkannya kepada saya," pesannya.
Pada rapat kali ini, Wapres menambahkan, data perlindungan sosial ini merupakan data yang sangat berharga bagi suatu negara. Sehingga perlu tata kelola pengawasan yang baik.
"Saya mendengar dulu ada yang disebut dengan POKJA Data. Saya ingin ada semacam tim pengawas, apapun itu namanya, tidak perlu terlalu formal. Tim inilah yang bertugas memastikan kebijakan pengelolaan dan keakuratan DTKS, sebelum DTKS ditandatangani oleh Menteri Sosial. Silakan Menko PMK dan para menteri untuk memikirkannya," pintanya.
Dia mengingatkan, dalam hal pemutakhiran data, pendaftaran mandiri, maupun dalam penyaluran bantuan sosial itu sendiri, tidak bisa lepas dari peran teknologi informasi. Sementara teknologi informasi tidak lepas dari ketersediaan jaringan internet.
"Saya ingin menyampaikan bahwa tersedianya jaringan internet secara bertahap keseluruh pelosok tanah air perlu didukung," pungkasnya.
Rapat turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Kepala BPS Suhariyanto, serta Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Tubagus Achmad Choesni.
(mdk/fik)